Menteri PPPA Soal Larangan Anak Punya Medsos: Tanpa Peran Orang Tua, Anak Bisa Cari Jalan Lewat VPN

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 09 Maret 2026 | 14:14 WIB
Menteri PPPA Soal Larangan Anak Punya Medsos: Tanpa Peran Orang Tua, Anak Bisa Cari Jalan Lewat VPN
Ilustrasi Media Sosial. (Pixabay/@Pixelkult)
baca 10 detik
  • Kementerian PPPA menilai pelarangan anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial butuh peran aktif orang tua.
  • Kebijakan baru Komdigi mengatur tata kelola sistem elektronik demi perlindungan anak di ruang digital.
  • Menteri PPPA menekankan literasi digital dan pengawasan orang tua kunci keberhasilan mitigasi risiko anak.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai aturan pelarangan anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial tidak akan efektif jika tidak dibarengi peran aktif orang tua.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan keterlibatan keluarga menjadi faktor kunci agar kebijakan pembatasan akses media sosial benar-benar melindungi anak di ruang digital.

Hal itu disampaikan Arifah menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Ia menyambut baik kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Komdigi tersebut karena dinilai memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong penyelenggara sistem elektronik menyediakan layanan yang lebih aman dan ramah anak.

Meski begitu, Arifah mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi semata.

“Masih banyak orang tua yang belum memiliki literasi dan keterampilan digital yang memadai. Karena itu, penguatan kapasitas orang tua dalam mendampingi anak menjadi sangat penting,” ujar Arifah kepada wartawan, ditulis Senin (9/3/2026).

Menurutnya, pembatasan akses media sosial bagi anak juga berpotensi menimbulkan celah baru apabila tidak dibarengi dengan pengawasan dari keluarga. Anak bisa saja mencari cara lain untuk tetap mengakses platform digital secara diam-diam.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya melalui pembatasan akses. Literasi digital, pengawasan yang bijak, serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak juga harus diperkuat,” ujarnya.

Arifah bahkan mengingatkan kemungkinan anak menggunakan cara-cara yang tidak aman, seperti memanfaatkan jaringan privat virtual atau VPN, untuk menembus pembatasan akses yang diterapkan oleh platform digital.

baca juga

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak di era digital.

Selain keluarga, Arifah juga menilai perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari sekolah hingga masyarakat luas.

“Pengasuhan positif di era digital menjadi kunci agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan bertanggungjawab,” ujarnya.

Lebih jauh, Arifah menegaskan bahwa regulasi tersebut juga untuk memastikan perkembangan teknologi digital tidak mengabaikan aspek perlindungan anak.

“Negara harus hadir untuk memitigasi berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga eksploitasi melalui platform digital,” ujar Menteri PPPA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya

Lifestyle | Minggu, 08 Maret 2026 | 13:29 WIB

Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan

Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan

Your Say | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:35 WIB

Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:36 WIB

Salah Kaprah Feminisme di Media Sosial: Benarkah Masih tentang Kesetaraan?

Salah Kaprah Feminisme di Media Sosial: Benarkah Masih tentang Kesetaraan?

Your Say | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:25 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×