Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 09 Maret 2026 | 14:24 WIB
Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia
Anggota Komisi III DPR RI (Purn) Polisi, Rikwanto. (tangkap layar)
  • Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengkritik penetapan tersangka korban pencurian dengan dalih pencemaran nama baik.
  • Rikwanto menyoroti penerapan praduga tak bersalah yang keliru, mengancam keberanian masyarakat melaporkan kejahatan di era digital.
  • Kasus Nabilah O'Brien di Kemang, Jakarta Selatan, berakhir damai setelah kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, memberikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus Nabilah O'Brien.

Ia menilai penetapan tersangka terhadap korban pencurian dengan dalih pencemaran nama baik adalah preseden buruk yang dapat merusak tatanan hukum dan keberanian masyarakat dalam melaporkan kejahatan.

Rikwanto menyoroti adanya salah kaprah dalam penerapan asas praduga tak bersalah yang justru digunakan untuk menjerat korban yang mengungkap fakta.

Menurutnya, di era digital saat ini, bukti visual seperti rekaman mandiri atau CCTV sering kali bersifat tak terbantahkan.

"Ini perkara unik. Kalau setiap orang yang menuduh atau mengungkap kejahatan justru berbalik dipidanakan dengan pencemaran nama baik, ini preseden buruk bagi perkembangan hukum di Indonesia," ujar Rikwanto dalam rapat.

Mantan perwira tinggi Polri ini memberikan analogi sederhana terkait pengamanan swakarsa di masyarakat. Ia mencontohkan penggunaan CCTV di perumahan yang ditujukan untuk menangkap pelaku kriminal.

"Logika umumnya, setelah ada pencurian dan terlihat ciri-cirinya di CCTV, masyarakat atau satpam segera menyebarkan berita itu agar pelaku cepat tertangkap. Nah, kalau mengacu kasus ini, si maling bisa bilang, 'Lho, saya kan belum diputus bersalah oleh pengadilan, tidak boleh dong tayangkan foto saya'. Ini kan jadi lucu," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah sejatinya mencakup hak-hak administratif dan perlindungan hukum bagi tersangka di persidangan, namun tidak bersifat absolut jika dihadapkan pada kepentingan umum dan fakta yang nyata.

Lebih lanjut, Rikwanto menyatakan bahwa dunia digital yang memungkinkan setiap orang merekam kejadian di lingkungannya adalah realitas yang tidak bisa dihindari.

Jika tindakan melaporkan kejahatan di ruang publik justru berujung pada status tersangka, ia khawatir masyarakat akan memilih diam saat melihat tindak pidana.

"Saya setuju kasus ini dihentikan supaya masyarakat jangan takut melapor tentang kejahatan yang ada di sekitarnya. Jangan sampai karena takut dipolisikan balik, orang malah membiarkan kejahatan terjadi," tegasnya.

Lebih lanjut, Rikwanto menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar mendukung penuh penyelesaian kasus Nabilah O'Brien secara baik melalui mekanisme di luar pengadilan.

"Dari Fraksi Partai Golkar setuju sekali ini diselesaikan secara baik. Terima kasih," pungkasnya.

Sebelumnya, perkara saling lapor antara pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien, dengan pasangan suami istri (pasutri) Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu akhirnya berakhir damai.

Kedua belah pihak sepakat mencabut laporan ke kepolisian.

Nabilah diketahui melaporkan Zendhy dan Evi karena diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ia melaporkan pasutri itu setelah somasinya tidak direspons.

Laporan Nabilah teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/9). Aksi dugaan pencurian tersebut terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

Lalu Nabilah sempat mengunggah sebuah video dan tulisan yang berisi pengakuan bahwa dirinya dijadikan tersangka, sementara ia mengaku sebagai korban pencurian. Bahkan dalam videonya, Nabilah meminta keadilan kepada Komisi III DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru

Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:32 WIB

Drama Berakhir Damai, Selebgram Nabilah O'Brien dan Gitaris Zhendy Cabut Laporan Polisi!

Drama Berakhir Damai, Selebgram Nabilah O'Brien dan Gitaris Zhendy Cabut Laporan Polisi!

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:22 WIB

Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga

Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 21:33 WIB

Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci

Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 12:23 WIB

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 11:04 WIB

Sosok Gitaris Zendhy Kusuma yang Laporkan Owner Bibi Kelinci ke Polisi

Sosok Gitaris Zendhy Kusuma yang Laporkan Owner Bibi Kelinci ke Polisi

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 11:20 WIB

Apakah Restoran Bibi Kelinci Halal? Sajikan Menu Peranakan di Kopitiam 24 Jam di Kemang

Apakah Restoran Bibi Kelinci Halal? Sajikan Menu Peranakan di Kopitiam 24 Jam di Kemang

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:25 WIB

Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian

Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:19 WIB

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien

Video | Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?

Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:24 WIB

Terkini

Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar

Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:10 WIB

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:02 WIB

Ngeri! Detik-detik Ledakan di Fatmawati Jaksel, Wajah Dua Pekerja Terluka

Ngeri! Detik-detik Ledakan di Fatmawati Jaksel, Wajah Dua Pekerja Terluka

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:57 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:56 WIB

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:50 WIB

Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Beruntun, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Beruntun, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:48 WIB

Transjabodetabek Tak Mungkin Bertahan di Tarif Rp 3.500

Transjabodetabek Tak Mungkin Bertahan di Tarif Rp 3.500

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:47 WIB

Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa

Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:37 WIB

Biar Hemat Gizi Terjamin, DPR Desak Dapur MBG Berbasis Sekolah

Biar Hemat Gizi Terjamin, DPR Desak Dapur MBG Berbasis Sekolah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:36 WIB

Wacana '98 Jilid 2' Dinilai Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terus Merosot

Wacana '98 Jilid 2' Dinilai Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terus Merosot

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:20 WIB