Soal Kasus Nabilah O'Brien, Anggota DPR Semprot Polri: Kenapa Polisi Suka Tersangkakan Korban?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 09 Maret 2026 | 13:45 WIB
Soal Kasus Nabilah O'Brien, Anggota DPR Semprot Polri: Kenapa Polisi Suka Tersangkakan Korban?
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Safaruddin, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Polri terkait penetapan tersangka terhadap Nabilah O’Brien. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mengkritik Polri karena menetapkan tersangka korban kejahatan pada RDPU Senin (9/3/2026).
  • Safaruddin menuntut Bareskrim segera menerbitkan SP3 karena tindakan Nabilah O'Brien tidak memenuhi unsur pidana sesuai hukum.
  • Ia mengingatkan aparat penegak hukum mengenai sanksi pidana dan etik baru bagi penyidik yang menyalahgunakan wewenang.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Safaruddin, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Polri terkait penetapan tersangka terhadap Nabilah O’Brien.

Ia menilai kepolisian terlalu mudah menetapkan status tersangka kepada seseorang yang sebenarnya merupakan korban kejahatan.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/3/2026).

Mantan perwira tinggi Polri ini menegaskan bahwa secara hukum, Nabilah O’Brien tidak dapat dipidana.

"Melihat kasus ini, Ibu Nabilah tidak bisa dipidana. Saya tidak mengerti Bareskrim ini, kenapa sih polisi suka-suka sekali me-tersangkakan orang yang jadi korban?" ujar Safaruddin dalam rapat.

Safaruddin menyambut baik kesepakatan damai yang tercapai pada Minggu malam. Namun, ia menekankan perlunya kepastian hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) secara resmi.

"Saya sangat setuju kasus ini harus dihentikan, di-SP3-kan kepada Ibu Nabila. Saya minta kepada Bareskrim Polri segera meng-SP3-kan ini," kata dia.

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan aturan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 36 KUHP yang baru serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tindakan Nabilah tidak memenuhi unsur pidana karena dilakukan demi kepentingan umum.

Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien (ketiga dari kiri) saat menggelar konferensi pers usai mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2026). (Suara.com/Yasir)
Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien (ketiga dari kiri) saat menggelar konferensi pers usai mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2026). (Suara.com/Yasir)

Lebih lanjut, legislator asal Kalimantan Timur ini memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Bareskrim, Polda, hingga Polres, agar tidak lagi melakukan tindakan "mencari-cari kesalahan" masyarakat.

baca juga

Safaruddin mengingatkan para penyidik untuk benar-benar mempelajari dan memedomani KUHAP yang baru.

Ia menggarisbawahi adanya konsekuensi hukum yang nyata bagi aparat yang melakukan kesalahan prosedur atau penyalahgunaan wewenang dalam penyidikan.

"Ingat, di KUHAP yang baru, ketika penyidik melakukan suatu kesalahan, akan ada sanksi, baik itu administrasi, etik, maupun pidana. Oleh karena itu, betul-betul dibaca KUHAP yang baru ini dan dilaksanakan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar Polri ke depan bisa bertindak lebih adil dan profesional dalam melakukan langkah-langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Toraja, Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini!

Babak Baru Kasus Toraja, Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini!

News | Senin, 09 Maret 2026 | 10:00 WIB

Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan

Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 11:05 WIB

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien

Video | Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?

Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:24 WIB

Terkini

Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis

Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:38 WIB

7 Perbedaan Campuran Homogen dan Heterogen yang Mudah Dipahami

7 Perbedaan Campuran Homogen dan Heterogen yang Mudah Dipahami

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:35 WIB

Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?

Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:34 WIB

Di Era AI dan Digital, Mengapa Belajar Filsafat Justru Semakin Penting?

Di Era AI dan Digital, Mengapa Belajar Filsafat Justru Semakin Penting?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:32 WIB

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:29 WIB

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

News | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:20 WIB

×