Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:47 WIB
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan hari tua yang layak bagi seluruh pekerja. Salah satu tantangan terbesar, menurutnya, adalah perubahan lanskap ketenagakerjaan akibat digitalisasi, yang tidak hanya menciptakan peluang baru, tetapi juga menuntut penyesuaian sistem jaminan sosial yang lebih inklusif.

“Digitalisasi menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Namun saat ini, program JP masih terbatas bagi pekerja di sektor formal,” ujar Pramudya dalam Indonesia Pension Fund Summit 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (23/10).

Menurut Pramudya, transformasi sistem pensiun nasional merupakan langkah strategis yang harus segera diwujudkan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai, perkembangan ekonomi digital telah melahirkan berbagai jenis pekerjaan baru, seperti pekerja lepas, gig workers, serta pelaku ekonomi berbasis platform digital yang belum sepenuhnya tercakup dalam sistem jaminan sosial yang ada.

“Diperlukan desain program pensiun yang adaptif terhadap kelompok pekerja dengan penghasilan tidak tetap. Sistem yang lebih fleksibel akan memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, memiliki perlindungan di hari tua,” tambahnya.

Selain itu, Pramudya juga menyoroti tantangan pendanaan program jaminan pensiun yang berlaku saat ini. Menurutnya, skema pendanaan dengan iuran sebesar 3 persen sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, masih belum ideal untuk menjamin keberlanjutan manfaat di masa depan.

“Dalam peraturan pemerintah disebutkan bahwa besaran iuran 3 persen itu bersifat sementara dan akan dievaluasi secara bertahap menuju angka ideal sekitar 8 persen. Namun tentu penyesuaian tersebut membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemberi kerja, pekerja, hingga pelaku usaha,” jelasnya.

Pramudya menekankan bahwa proses penyesuaian iuran tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, perlu memastikan bahwa kebijakan peningkatan iuran dilakukan secara hati-hati, dengan memperhatikan daya tahan industri dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kita perlu menyusun langkah-langkah agar kebutuhan penyesuaian iuran ini dapat diterima dan dijalankan dengan sebaik-baiknya, tanpa mengganggu aktivitas bisnis dan industri yang sudah berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pramudya menambahkan bahwa di tengah dinamika tersebut, Indonesia perlu memanfaatkan momentum bonus demografi secara optimal. Populasi usia produktif yang besar saat ini harus diarahkan untuk berpartisipasi aktif dalam program jaminan sosial, sehingga dapat menjadi pondasi yang kuat sebelum memasuki era penuaan penduduk (aging population).

“Bonus demografi ini harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Masyarakat perlu diajak untuk berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam program pensiun, menyiapkan masa tua yang lebih sejahtera dan mandiri,” imbuhnya.

Selain memperkuat kebijakan dan perluasan cakupan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mengoptimalkan strategi investasi dan tata kelola dana untuk menjamin keberlanjutan manfaat peserta.

Pramudya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menghadirkan program pensiun yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola investasi serta inovasi layanan digital. Upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan sistem jaminan sosial nasional, tetapi juga memastikan setiap pekerja Indonesia dapat menatap masa depan dengan rasa aman dan sejahtera.

“Hingga September 2025, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai Rp863,95 triliun, dengan mayoritas investasi ditempatkan pada instrumen pemerintah guna mendukung pembangunan nasional dan menjaga stabilitas ekonomi,” ungkapnya.

Pramudya menegaskan, melalui tata kelola yang prudent dan berorientasi jangka panjang, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan seluruh dana pekerja dikelola secara aman, transparan, dan memberikan imbal hasil yang optimal.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 500 Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan Lewat Program Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 500 Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan Lewat Program Jaminan Sosial

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian

Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:38 WIB

BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai

BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai

Bisnis | Sabtu, 27 September 2025 | 10:51 WIB

Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 20 September 2025 | 20:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker

BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 14:12 WIB

BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif

BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB