KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:22 WIB
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Ilustrasi SPBU milik pertamina. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Dalam pengadaan digitalisasi SPBU ini, Budi menjelaskan salah satu proyek pengadaannya ialah mesin EDC.
  • Pengadaan digitalisasi SPBU ini bukan hanya berkaitan dengan hardware-nya saja, tetapi juga berkaitan dengan sistem dan software.
  • KPK diketahui tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pengkondisian pada pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dalam kasus dugaan korupsi terkait digitalisasi SPBU Pertamina.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hal tersebut ditemukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap OSM Service Operation SDA PT Telkom Tahun 2021 Eko Ramanda Hidayat, Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants Dwi Puja Ariestya, serta Pegawai TRG Investama, Aya Natalia.

“Diklarifikasi auditor BPK dan penyidik KPK terkait dengan aliran uang dan kehandalan produk EDC," kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Dengan begitu, nantinya penyidik akan memeriksa kesesuaian fungsi dan harga dari mesin-mesin EDC yang berkaitan dengan digitalisasi SPBU Pertamina.

"Artinya terkait dengan perkara ini itu adanya dugaan pengkondisian dalam proses pengadaan artinya apakah spek barang yang disediakan oleh para vendor ini kualitasnya sesuai atau tidak dengan harga sehingga kita pelajari, kita analisis dan kita bandingkan apakah dengan harga sekian speknya seperti ini," tutur Budi.

Dalam pengadaan digitalisasi SPBU ini, Budi menjelaskan salah satu proyek pengadaannya ialah mesin EDC dengan pihak penyedianya mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS) Elvizar.

Elvizar diketahui juga merupakan pihak yang menjadi penyedia mesin EDC di salah satu bank BUMN yang perkara dugaan tindak pidana korupsinya juga sedang dalam proses penyidikan oleh KPK.

Menurut Budi, pengadaan digitalisasi SPBU ini bukan hanya berkaitan dengan hardware-nya saja, tetapi juga berkaitan dengan sistem dan software.

"Jadi kalau kita bicara digitalisasi SPBU itu kan luas ya, tidak hanya hardware-nya tapi juga di situ ada sistem, ada software-nya juga artinya ini juga masih terus berprogres penyidikannya karena tentu banyak pihak-pihak, banyak penyedia jasa vendor yang kemudian juga butuh untuk didalami termasuk dalam proses penghitungan kerugian negaranya yang dilakukan oleh teman-teman auditor," tandas Budi.

Baca Juga: Tak Hanya Noel, KPK Kini Kejar Semua 'Tangan' yang Terima Duit Korupsi Kemenaker

Sekadar informasi, KPK diketahui tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

Dalam perkara ini, Tessa Mahardhika saat masih menjabat sebagai Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu ialah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Para tersangka diduga membuat negara mengalami kerugian lantaran menyebabkan adanya kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI