Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
Ilustrasi hujan mengguyur Jakarta. Hujan di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir disebut-sebut mengandung mikroplastik yang akan berdampak pada tu [Twitter/ TMC Polda Metro Jaya]
  • BRIN menemukan partikel mikroplastik dalam air hujan di wilayah Jakarta.

  • Ahli ingatkan risiko peradangan, iritasi, hingga gangguan jantung dan otak.

  • Fenomena ini bukan hanya di Jakarta, tapi terjadi di seluruh Indonesia.

Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap sebuah temuan yang mengkhawatirkan, yakni air hujan yang turun di Jakarta kini terkontaminasi partikel mikroplastik.

Temuan ini menjadi peringatan serius akan potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia dalam jangka panjang.

Peneliti BRIN, Muhammad Reza Cordova menjelaskan bahwa meskipun riset mengenai dampak langsungnya masih terus berjalan, ada indikasi kuat bahwa paparan mikroplastik dapat memicu efek negatif bagi tubuh.

"Dampaknya terhadap tubuh manusia memang masih dalam tahap kajian. Namun, ada indikasi bahwa mikroplastik dapat menyebabkan iritasi atau peradangan," kata Reza dalam diskusi di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Ia menerangkan, tingkat bahaya berbanding terbalik dengan ukuran partikel.

Semakin kecil ukuran mikroplastik, semakin besar pula kemungkinannya untuk menembus sistem pertahanan tubuh dan masuk ke dalam peredaran darah, bahkan berpotensi mencapai organ vital seperti jantung.

"Kami di BRIN masih terus meneliti sejauh mana risiko tersebut," ujarnya.

Ancaman Jangka Panjang

Kekhawatiran ini diamini oleh Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Rahmat Aji Pramono.

Ia menilai temuan ini harus menjadi perhatian serius karena partikel mikroplastik dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.

"Ketika mikroplastik masuk melalui saluran pernapasan, partikel-partikel kecil ini dapat menyebabkan peradangan atau luka-luka kecil di sepanjang saluran tersebut," kata Rahmat.

Dalam jangka panjang, paparan konstan ini berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan kronis seperti asma.

Risiko serupa juga mengintai jika mikroplastik masuk melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi.

"Di saluran pencernaan, mikroplastik dapat menimbulkan peradangan yang lambat, tapi terus-menerus," ujarnya.

Menurut Rahmat, jika ukuran partikel sangat kecil (nanoplastik), ia dapat menembus hingga ke aliran darah dan berpotensi menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah atau organ vital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain

Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:37 WIB

BRIN Temukan Mikroplastik Berbahaya di Air Hujan Jakarta, Ini Bahayanya bagi Tubuh

BRIN Temukan Mikroplastik Berbahaya di Air Hujan Jakarta, Ini Bahayanya bagi Tubuh

Tekno | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:39 WIB

Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya

Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:43 WIB

Terkini

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:52 WIB

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB