Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:45 WIB
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
baca 10 detik
  • Pelarian RA akhirnya terhenti usai polisi mengedus lokasi persembunyiannya
  • RA ditangkap karena menggasak motor dan HP milik pacarnya saat check in di hotel
  • Pelaku sempat kabur ke Yogyakarta usai 

Suara.com - Pelarian pria berinisial RA (25) berakhir usai ditangkap polisi. RA sempat kabur usai menggasak sepeda motor dan ponsel milik pacarnya.

Aksi pencurian itu dilakukan saat dirinya sedang check in dengan korban di sebuah hotel di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti membeberkan detik-detik penangkapan RA setelah melarikan diri.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang diterima polisi pada 15 September 2025. Korban melaporkan kehilangan satu unit motor dan satu ponsel saat menginap bersama pelaku di sebuah hotel di kawasan Pondok Labu, Cilandak, pada 3 September 2025.

"Saat kejadian, pelaku melihat kesempatan ketika korban tertidur sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Ia mengambil ponsel dan motor milik korban, lalu kabur," ujar Bima dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

Setelah itu, diketahui pelaku menjual barang-barang hasil curian tersebut melalui media sosial Facebook dan memperoleh uang sekitar Rp5 juta.

Uang itu lalu digunakan pelaku untuk pindah ke Yogyakarta selama satu minggu. Namun setelah kehabisan uang dan gagal mendapatkan pekerjaan, pelaku kembali ke Jakarta.

"Pelaku sempat menghubungi korban melalui pesan langsung di media sosial untuk meminta uang tebusan sebesar Rp1,5 juta dengan janji akan mengembalikan motor korban. Namun setelah uang ditransfer, motor tidak dikembalikan," ucap Bima.

Setela lokasi pencuriannya diketahui, polisi lalu meringkus RA di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (15/10) malam.

baca juga

"Jangan terlalu mudah memberikan kepercayaan, apalagi sampai memberikan hati kepada orang yang salah," tutur Bima.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu ponsel milik pelaku, kartu ATM yang digunakan untuk menerima uang hasil penjualan ponsel korban, kartu identitas pelaku, bukti transaksi penjualan, serta uang tunai Rp132 ribu sisa hasil kejahatan.

Atas ulahnya itu, RA kini di penjara. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman lima tahun penjara lebih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah

Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!

Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:32 WIB

Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras

Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot

Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:53 WIB

Terkini

Hanya Pengalihan Arus, Polisi Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan Saat Persija Vs Persib di SUGBK

Hanya Pengalihan Arus, Polisi Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan Saat Persija Vs Persib di SUGBK

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:36 WIB

Olah TKP Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polisi Temukan Selongsong 5,56 Mm dan 9 Mm

Olah TKP Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polisi Temukan Selongsong 5,56 Mm dan 9 Mm

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:31 WIB

Review Film Fiksi.: Ketika Cinta Berubah Menjadi Obsesi Mematikan

Review Film Fiksi.: Ketika Cinta Berubah Menjadi Obsesi Mematikan

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 18:30 WIB

Polemik Desil, Banyak Orang Terlihat Mampu tapi Sebenarnya Terlilit Utang

Polemik Desil, Banyak Orang Terlihat Mampu tapi Sebenarnya Terlilit Utang

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 18:24 WIB

Industri Konstruksi Mulai Geser ke Material Rendah Karbon

Industri Konstruksi Mulai Geser ke Material Rendah Karbon

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 18:20 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga Level III, Potensi Erupsi Lanjutan Masih Tinggi

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga Level III, Potensi Erupsi Lanjutan Masih Tinggi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:17 WIB

Sinopsis Film Hungry Ghost Festival: Petualangan Aci Resti hingga Fajar Nugra Berujung Teror Arwah

Sinopsis Film Hungry Ghost Festival: Petualangan Aci Resti hingga Fajar Nugra Berujung Teror Arwah

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 18:17 WIB

Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga

Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 18:00 WIB

'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan

'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:59 WIB

Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!

Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:58 WIB

×