Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Ilustrasi sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan kereta cepat Whoosh di Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. [ANTARA FOTO/Abdan Syakura]
baca 10 detik
  • Mahfud MD menegaskan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh harus diselidiki secara hukum. 

  • Ia mengungkap klausul pinjaman China berpotensi menjerat Indonesia dalam risiko gagal bayar. 

  • Mahfud menyerukan agar kontrak internasional diawasi ketat demi mencegah penyalahgunaan kekuasaan berulang.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan mark up dalam proyek pengadaan kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh harus ditangani melalui jalur hukum.

Menurut Mahfud, membengkaknya biaya proyek serta meningkatnya utang kepada China tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada Beijing.

Sebab, kerja sama pendanaan antara Indonesia dan China sudah diatur dalam kontrak pinjaman yang disepakati kedua negara.

Mahfud mengutip hasil penelitian Deutsche Welle bertajuk 'China’s Secret Loans to Developing Nations Problems' (31 Maret 2021) yang menyebut bahwa banyak kontrak pinjaman China dengan negara berkembang memiliki klausul kerahasiaan tinggi.

“Pemberi pinjaman dalam hal ini bank-bank China mempengaruhi kebijakan ekonomi dan luar negeri negara-negara peminjam. Tiga, dari 90 persen kontrak yang diteliti, ternyata berisi ketentuan bahwa China dapat mengakhiri kontrak dan menuntut pengembalian jika terjadi perubahan kebijakan atau perubahan hukum yang signifikan di negara-negara peminjam,” kata Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dikutip Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan, terdapat pula ketentuan yang mewajibkan negara peminjam memberi prioritas kepada bank China atas kreditur lain jika terjadi pailit atau restrukturisasi.

Selain itu, pemutusan hubungan diplomatik dapat membuat negara peminjam dianggap wanprestasi.

“Yang keenam, dari dokumen kontrak yang diteliti, itu ada sebanyak 30 persen yang memuat ketentuan bahwa negara peminjaman atau debitur wajib menyetor agunan di tempat khusus yang dipegang oleh pemerintah China. Jika terjadi kebangkrutan, maka pihak China bisa menyita aset yang diagunkan itu,” tutur Mahfud.

Mahfud menilai klausul tersebut berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi berisiko seperti Sri Lanka, yang kehilangan kendali atas pelabuhannya akibat gagal bayar pinjaman ke China.

baca juga

“Terakhir, rahasia adalah paling penting dalam kontrak-kontrak dengan China. Hutang pemerintah dianggap hutang rakyat dan sepertinya rakyat tidak boleh meminta pertanggungjawaban pemerintahnya terlebih dahulu untuk menyelesaikan kontrak sesuai dengan isi perjanjian dan semua yang dijaminkan,” ungkap Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud menilai tidak adil jika seluruh kesalahan dibebankan kepada China.

Menurutnya, Beijing memiliki hak untuk menyusun kontrak berdasarkan kepentingan nasionalnya, sebagaimana diatur dalam General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan ketentuan World Trade Organization (WTO).

“Oleh sebab itu, jika kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekak, tentu kita tidak dapat hanya menyalahkan China, melainkan bisa menganggap bahwa pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri. Bahkan, mungkin saja koruptif seperti yang didugakan sampai saat ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini,” tegas Mahfud.

Ia menekankan, penyelesaian dugaan mark up proyek Whoosh harus dilakukan tidak hanya secara politik, tetapi juga melalui jalur hukum, agar praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak terus berulang lintas pemerintahan.

“Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik, tetapi juga hukum. Tujuannya adalah agar ke depannya tidak terjadi lagi hal yang seperti ini, agar tidak ada penggunaan kewenangan yang bergeser menjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang diwariskan dari periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan

Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:43 WIB

Rocky Gerung: "Pulung" Jokowi Lenyap, Kereta Cepat Jadi Simbol Niat Jahat

Rocky Gerung: "Pulung" Jokowi Lenyap, Kereta Cepat Jadi Simbol Niat Jahat

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Dugaan Skandal Kereta Cepat Whoosh, Jepang Sengaja Dilibatkan untuk 'Goreng' Harga?

Dugaan Skandal Kereta Cepat Whoosh, Jepang Sengaja Dilibatkan untuk 'Goreng' Harga?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Liks | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:36 WIB

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR

Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:28 WIB

Nam Joo Hyuk Isyaratkan Drama The East Palace Berlanjut ke Season 2

Nam Joo Hyuk Isyaratkan Drama The East Palace Berlanjut ke Season 2

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:25 WIB

Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar di BRImo, Nikmati Promo Cashback hingga Lucky Toss

Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar di BRImo, Nikmati Promo Cashback hingga Lucky Toss

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:24 WIB

Belajar dari SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Ubah Sistem Pengawasan Pembangunan Sekolah

Belajar dari SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Ubah Sistem Pengawasan Pembangunan Sekolah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:21 WIB

SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'

SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'

Jogja | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:20 WIB

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:16 WIB

11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027

11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:15 WIB

×