Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan

Yazir F, Ismail

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:58 WIB
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
Tiga wanita di Sambas minta maaf dan diamankan polisi setelah videonya viral diduga menistakan agama (Instagram)
  • Sebuah video wanita di Sambas, Kalimantan Barat, viral dan menuai kecaman karena dianggap melecehkan bacaan keagamaan.

  • Polisi telah mengamankan para pelaku dan bekerja sama dengan MUI untuk menenangkan situasi agar tetap kondusif.

  • Para wanita yang terlibat telah meminta maaf secara terbuka dan mengaku tidak berniat menistakan agama.

Suara.com - Kegaduhan terjadi di jagat maya Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, setelah sebuah video yang menampilkan sekelompok wanita viral dan menuai kecaman luas.

Video tersebut dianggap telah melecehkan kesucian lantunan keagamaan dan memicu reaksi keras dari masyarakat setelah diduga melakukan pelecehan terhadap agama Islam.

Merespons situasi ini dengan cepat, Polres Sambas segera mengambil tindakan tegas dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk menenangkan situasi.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang wanita berhijab tengah duduk di tepi jalan di area perkebunan sambil memegang sebuah buku.

Ia kemudian melantunkan bacaan ta’awudz, “A’udzu billahi minasy syaithonir rojim,” dengan nada yang dibuat-buat, panjang, dan meliuk-liuk seolah sedang bernyanyi.

Sementara rekannya yang merekam tertawa terbahak-bahak.

Aksi yang dinilai sebagai parodi tidak pantas ini dengan cepat menyebar dan dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap nilai-nilai sakral agama.

Menyikapi eskalasi kemarahan publik, Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo segera memberikan pernyataan resmi.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan semua individu yang terlibat dalam pembuatan video tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan pihak-pihak yang berkaitan dengan video tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum,” ujar AKBP Wahyu.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat Sambas untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi simpang siur.

"Kami meminta masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Sambas. Kami berkomitmen untuk menanganinya secara profesional," tegasnya.

Konten kreator asal Sambas diduga lecehkan agama Islam (Instagram)
Tiga wanita di Sambas minta maaf dan diamankan polisi setelah videonya viral diduga menistakan agama (Instagram)

Di sisi lain, Ketua MUI Kabupaten Sambas, Dr. Sumar’in, turut angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan yang dianggap merendahkan kesucian ajaran agama.

Menurutnya, tindakan tersebut telah melukai perasaan umat Islam secara luas.

"Kasus ini jelas telah mencederai umat Islam. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan bijak dan seadil-adilnya," kata Dr. Sumar’in.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot

Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot

Lifestyle | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen

Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen

Tekno | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:21 WIB

VIRAL: Istri Bongkar Aib Suami Hedon! Pengangguran dan Poroti Uang Mertua Demi Hidup Mewah

VIRAL: Istri Bongkar Aib Suami Hedon! Pengangguran dan Poroti Uang Mertua Demi Hidup Mewah

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:00 WIB

Profil Ayaka Kawakita, Bintang JAV yang Diduga Jadi Selingkuhan Atlet Voli Jepang

Profil Ayaka Kawakita, Bintang JAV yang Diduga Jadi Selingkuhan Atlet Voli Jepang

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:00 WIB

"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme

"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Aksi TikToker Diduga Marina Qila Permainkan Bacaan Taawudz Tuai Kecaman

Aksi TikToker Diduga Marina Qila Permainkan Bacaan Taawudz Tuai Kecaman

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB