Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (27/10/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]
  • Kejati DKI menyatakan berkas perkara Delpedro Marhaen Cs lengkap, menandai proses hukum lanjut.
  • Delpedro dan lima aktivis lain diduga menghasut demonstrasi anarkis melalui media sosial.
  • Permohonan praperadilan mereka ditolak hakim, membuka jalan bagi proses persidangan pidana resmi.

Suara.com - Berkas perkara kasus dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi anarkis di Jakarta pada akhir Agustus 2025, dengan tersangka Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama lima orang lainnya, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

Ia memastikan seluruh berkas enam tersangka sudah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil.

Selain Delpedro, lima tersangka lainnya adalah Muzaffar Salim, aktivis sekaligus staf Lokataru; Syahdan Husein, aktivis dan admin akun @gejayanmemanggil; Khariq Anhar, admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP); RAP, yang diduga sebagai pembuat dan kurir molotov; serta Figha Lesmana, yang dituding menyebarkan hasutan melalui platform TikTok.

"Benar berkas sudah lengkap atau P21,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025) malam.

Menurut Ade Ary, tahap selanjutnya adalah pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati DKI Jakarta.

“Besok akan kami tahap dua ke Kejati DKI,” ungkapnya.

Sebelumnya, Delpedro bersama tiga aktivis lainnya, yakni Syahdan, Khariq, dan Muzaffar, sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka menggugat penetapan tersangka dan penahanan oleh Polda Metro Jaya. Namun, majelis hakim menolak seluruh gugatan tersebut.

Dengan dinyatakan lengkapnya berkas perkara, proses hukum Delpedro Marhaen Cs kini memasuki babak baru menuju persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 18:01 WIB

Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim

Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:48 WIB

Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan

Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:46 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB