Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Senin, 27 Oktober 2025 | 18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka empat aktivis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. [Antara/Indrianto Eko Suwarso/YU]
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen.
  • TAUD menilai putusan ini menjadi preseden buruk yang menutup ruang bagi kelompok kritis di Indonesia.
  • Delpedro dan tiga aktivis lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus penghasutan aksi 25 Agustus hanyalah "kambing hitam". 

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen.

Mereka menilai putusan ini tidak hanya melegitimasi status tersangka Delpedro, tetapi juga menjadi preseden buruk yang menutup ruang bagi kelompok kritis di Indonesia.

"Tentu kami sangat kecewa. Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa sudah tidak ada tempat lagi bagi para kelompok kritis dan aktivis pro-demokrasi di negara ini," kata Al Ayubbi Harahap, salah satu kuasa hukum Delpedro, di PN Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Menurut Al Ayubbi, Delpedro dan tiga aktivis lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus penghasutan aksi 25 Agustus hanyalah "kambing hitam".

Ia menuding penetapan tersangka ini hanya untuk memberi kesan bahwa polisi telah menangani kasus kericuhan tersebut.

"Kami selalu konsisten mengatakan bahwa Delpedro adalah tahanan politik. Mereka dijadikan kambing hitam, padahal polisi tidak pernah menyentuh siapa pelaku sebenarnya dari kerusuhan itu sendiri," tegasnya.

Soroti Pertimbangan Hakim yang Abaikan Putusan MK

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyoroti pertimbangan hukum hakim tunggal Sulistiyanto yang dinilai keliru dan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Al Ayubbi, hakim hanya fokus pada terpenuhinya dua alat bukti oleh penyidik.

Padahal, menurutnya, putusan MK Nomor 21 Tahun 2014 mensyaratkan hal lain.

"Dalam putusan MK itu jelas disebutkan bahwa selain mendapatkan dua alat bukti, penyidik juga harus memeriksa saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Delpedro tidak pernah diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka sebelum statusnya dinaikkan," jelas Al Ayubbi.

Ia menambahkan bahwa penggunaan kata "dan" dalam putusan MK berarti kedua syarat tersebut bersifat kumulatif dan wajib dipenuhi.

"Pengadilan Negeri Bandung sudah pernah mengimplementasikan putusan MK tersebut, membatalkan status tersangka seseorang karena tidak diperiksa terlebih dahulu. Ini yang diabaikan dalam putusan hari ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim

Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:48 WIB

Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan

Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:46 WIB

Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan

Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:27 WIB

Terkini

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:05 WIB

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:20 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB