Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
Sejumlah aktivis dan simpatisan dari berbagai elemen membentangkan poster saat menghadiri sidang gugatan praperadilan bagi aktivis yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di PN Jaksel. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
baca 10 detik
  • Penolakan ini menjadi pukulan telak, karena tidak ada satupun dari empat aktivis ini yang terbebas dari status tersangka.
  • Hakim juga menyatakan bahwa penangkapan terhadap Syahdan oleh penyidik Polda Metro Jaya telah sesuai prosedur.
  • Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan keempatnya sebagai dalang penghasutan dan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025.

Suara.com - Harapan koalisi masyarakat sipil untuk membebaskan empat aktivis yang diduga menjadi dalang kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025 pupus di tangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dewi Fortuna nampaknya sedang tidak berpihak. Dari keempat tersangka yang mengajukan praperadilan, tak satupun permohonan mereka dikabulkan oleh hakim tunggal. Ini menjadi pukulan telak bagi pihak pemohon yang berharap ada celah hukum untuk membatalkan status tersangka.

Setelah Khariq Anhar dan Delpedro Marhaen, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara berturut-turut menolak praperadilan yang diajukan oleh admin sosial media Gejayan Memanggil, Syahdan Hussein.

Artinya, status tersangka yang diterapkan Polda Metro Jaya terhadap Syahdan Hussein kini sah di mata hukum.

"Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," tegas Hakim dalam amar putusannya, Senin (27/10/2025).

Hakim juga menyatakan bahwa penangkapan terhadap Syahdan oleh penyidik Polda Metro Jaya telah sesuai prosedur.

Tak hanya itu, penyitaan sejumlah barang bukti dari tangan Syahdan juga dianggap sah karena sudah atas seizin dari Ketua Pengadilan.

"(Penetapan tersangka) telah didasari dua alat bukti yang cukup," kata dia.

Di hari yang sama, nasib serupa menimpa staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim, yang menjalani sidang putusan praperadilan di ruang 06 PN Jakarta Selatan.

baca juga
Tangisa histeris Ibunda Delpedro Marhaen, Magda Antista pecah saat hakim putuskan sang anak bersalah dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jaksel, Senin (27/10/2025). [Suara.com/Faqih]
Tangisa histeris Ibunda Delpedro Marhaen, Magda Antista pecah saat hakim putuskan sang anak bersalah dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jaksel, Senin (27/10/2025). [Suara.com/Faqih]

Hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili praperadilan itu juga menolak gugatan dari Muzaffar, melengkapi daftar kekalahan koalisi masyarakat sipil.

Penolakan ini menjadi pukulan telak, karena tidak ada satupun dari empat aktivis ini yang terbebas dari status tersangka.

Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan keempatnya sebagai dalang penghasutan dan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025.

Tidak terima dengan penetapan tersebut, Delpedro cs melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, berharap hakim mengabulkan permohonan mereka dan membebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.

Delpedro sendiri dipersangkakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 UU No.1/2024 tentang ITE, hingga Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan

Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:46 WIB

Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan

Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:27 WIB

Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!

Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 16:32 WIB

Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!

Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:46 WIB

Terkini

Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma

Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma

Health | Senin, 27 Juli 2026 | 16:21 WIB

Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol

Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 16:16 WIB

Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!

Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:15 WIB

Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular

Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular

Malang | Senin, 27 Juli 2026 | 16:15 WIB

John Cena Beraksi Selamatkan Dunia di Matchbox The Movie, Ini Trailernya!

John Cena Beraksi Selamatkan Dunia di Matchbox The Movie, Ini Trailernya!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:15 WIB

Bahaya Suspensi Ambles Saat Melaju Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall

Bahaya Suspensi Ambles Saat Melaju Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 16:10 WIB

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa

Bali | Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB

Review 3 Produk Eksfoliasi untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Harga Cuma Rp20 Ribuan

Review 3 Produk Eksfoliasi untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Harga Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Dapur MBG Pakai Minyakita hingga Gas Melon, Ini Sanksinya!

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Dapur MBG Pakai Minyakita hingga Gas Melon, Ini Sanksinya!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB

Agent Kim Reactivated: Drama Aksi Penuh Strategi dengan Eksekusi Gokil!

Agent Kim Reactivated: Drama Aksi Penuh Strategi dengan Eksekusi Gokil!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:00 WIB

×