Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:36 WIB
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]
baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
  • Mereka menilai langkah itu mengingkari semangat Reformasi dan menutup mata terhadap berbagai pelanggaran HAM yang belum diselesaikan.
  • Koalisi mendesak pemerintah membatalkan rencana tersebut serta menuntut penegakan keadilan dan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto

Koalisi juga menentang pernyataan Menteri Kebudayaan yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, yang menyebutkan kalau Soeharto telah memenuhi kriteria untuk dianugerahi gelar tersebut.

Menurut Koalisi, langkah pemerintah menilai Soeharto layak menyandang gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998 dan cita-cita demokrasi yang dibangun setelah kejatuhan rezim Orde Baru.

“Pemberian gelar ini mengingkari semangat Reformasi dan perjuangan rakyat Indonesia yang menumbangkan pemerintahan otoriter,” tegas Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, mewakili pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Koalisi menilai, Soeharto meninggalkan warisan kelam berupa pelanggaran hak asasi manusia (HAM), represi terhadap kebebasan berekspresi, serta praktik militeristik yang menewaskan banyak rakyat Indonesia. Berbagai peristiwa seperti penculikan aktivis pro-demokrasi, pembatasan pers, hingga kekerasan terhadap kelompok minoritas disebut menjadi catatan kelam yang tak pernah dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Semua kasus pelanggaran HAM itu juga belum ada satupun yang dapat diungkap dan memberikan keadilan kepada masyarakat,” tegas Bhatara.

Koalisi juga menilai, pemberian gelar Pahlawan kepada Soeharto mencerminkan impunitas terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu dan mengabaikan fakta hukum yang menunjukkan keterlibatan Soeharto dalam berbagai peristiwa kekerasan negara.

“Bukannya mendorong akuntabilitas dan pengungkapan kebenaran dari ragam kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi, pemerintah justru memberi penghargaan kepada Soeharto,” lanjutnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan agar pemerintah membatalkan usulan gelar tersebut dan mengarahkan upaya negara pada pengungkapan kebenaran serta pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu, bukan pada pemutihan sejarah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat

Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat

Video | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:14 WIB

Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?

Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:50 WIB

Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?

Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:24 WIB

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:22 WIB

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:21 WIB

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

×