Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:36 WIB
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]
baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
  • Mereka menilai langkah itu mengingkari semangat Reformasi dan menutup mata terhadap berbagai pelanggaran HAM yang belum diselesaikan.
  • Koalisi mendesak pemerintah membatalkan rencana tersebut serta menuntut penegakan keadilan dan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto

Koalisi juga menentang pernyataan Menteri Kebudayaan yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, yang menyebutkan kalau Soeharto telah memenuhi kriteria untuk dianugerahi gelar tersebut.

Menurut Koalisi, langkah pemerintah menilai Soeharto layak menyandang gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998 dan cita-cita demokrasi yang dibangun setelah kejatuhan rezim Orde Baru.

“Pemberian gelar ini mengingkari semangat Reformasi dan perjuangan rakyat Indonesia yang menumbangkan pemerintahan otoriter,” tegas Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, mewakili pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Koalisi menilai, Soeharto meninggalkan warisan kelam berupa pelanggaran hak asasi manusia (HAM), represi terhadap kebebasan berekspresi, serta praktik militeristik yang menewaskan banyak rakyat Indonesia. Berbagai peristiwa seperti penculikan aktivis pro-demokrasi, pembatasan pers, hingga kekerasan terhadap kelompok minoritas disebut menjadi catatan kelam yang tak pernah dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Semua kasus pelanggaran HAM itu juga belum ada satupun yang dapat diungkap dan memberikan keadilan kepada masyarakat,” tegas Bhatara.

Koalisi juga menilai, pemberian gelar Pahlawan kepada Soeharto mencerminkan impunitas terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu dan mengabaikan fakta hukum yang menunjukkan keterlibatan Soeharto dalam berbagai peristiwa kekerasan negara.

“Bukannya mendorong akuntabilitas dan pengungkapan kebenaran dari ragam kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi, pemerintah justru memberi penghargaan kepada Soeharto,” lanjutnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan agar pemerintah membatalkan usulan gelar tersebut dan mengarahkan upaya negara pada pengungkapan kebenaran serta pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu, bukan pada pemutihan sejarah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat

Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat

Video | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:14 WIB

Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?

Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:50 WIB

Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?

Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×