Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:52 WIB
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
Sidang perkara perdata antara MNC Asia Holding dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Sidang perkara perdata antara MNC Asia Holding dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kembali berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi.
  • Hotman Paris, kuasa hukum MNC, membantah kesaksian dari pihak CMNP karena dianggap hanya berdasarkan cerita orang lain, bukan pengalaman langsung.
  • Kasus ini berakar dari transaksi surat berharga tahun 1999 antara CMNP dan Hary Tanoe, yang kini kembali dipersoalkan karena dugaan penerbitan NCD tidak sesuai prosedur.

Suara.com - Sidang perkara perdata antara MNC Asia Holding dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi. Pihak CMNP menghadirkan mantan Kepala Seksi Anggaran, Sulistiowati.

Dalam keterangannya, Sulistiowati menegaskan jika transaksi negotiable certificate of deposit (NCD) merupakan transaksi tukar menukar.

Namun, keterangan yang disampaikan Sulistiowati dibantah mentah-mentah oleh kuasa hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea.

Hotman menyebut Sulistiowati tidak memenuhi syarat sebagai saksi sebab kesaksian tidak dilihat, dirasakan, atau didengar langsung.

"Menurut hukum acara, seorang saksi hanya mendengar dari orang atas suatu peristiwa, tidak memenuhi syarat sebagai saksi," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

Hotman menilai, jika Sulistiowati tidak pernah mengetahui langsung soal diskusi antara jajaran Direksi terkait transaksi NCD antara CMNP dengan PT Bhakti Investama yang saat ini berganti nama MNC Asia Holding, bersama Drosophila Enterprise Pte Ltd.

"(Saksi) Tidak melihat adanya perundingan antara CMNP dengan Drosophila maupun dengan PT Bhakti. Hanya dia dengar dari atasannya. Jadi, katanya-katanya, itu bukanlah saksi," jelasnya.

Bahkan, dalam persidangan, Hotman juga sempat mencecar surat transaksi yang tidak ada klausul tukar-menukar. Sehingga Hotman mengaku jika kesaksian dari Sulistiowati justru menguntungkan pihak MNC Asia Holding.

baca juga

"Saksi hari ini sangat menguntungkan, karena untuk mereka tidak ada nilai apapun, karena saksi mereka hari ini tidak melihat peristiwa transaksi tersebut," tandas Hotman.

Diketahui bersama, perkara ini bermula pada 1999, ketika terjadi transaksi antara PT CMNP dan Hary Tanoe terkait pertukaran surat berharga.

Hary Tanoe menawarkan pertukaran NCD miliknya dengan Medium Term Notes (MTN) dan Obligasi II milik CMNP melalui Tito Sulistio.

Hary Tanoe memiliki NCD yang diterbitkan Unibank senilai USD 28 juta, sementara CMNP memiliki MTN senilai Rp163,5 miliar dan obligasi senilai Rp189 miliar.

Berdasarkan kesepakatan pada 12 Mei 1999, CMNP menyerahkan MTN dan obligasi pada 18 Mei 1999.

Hary Tanoe kemudian menyerahkan NCD secara bertahap: USD 10 juta yang jatuh tempo 9 Mei 2002 diserahkan pada 27 Mei 1999, dan USD 18 juta yang jatuh tempo 10 Mei 2002 diserahkan pada 28 Mei 1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Lirik Raisa Jadi Aspri, Berapa Gajinya? Dapat Bonus dan Fasilitas Menggiurkan

Hotman Paris Lirik Raisa Jadi Aspri, Berapa Gajinya? Dapat Bonus dan Fasilitas Menggiurkan

Lifestyle | Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:26 WIB

Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya

Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:42 WIB

3 Tugas Raisa Andriana Bila Terima Tawaran Jadi Aspri Hotman Paris

3 Tugas Raisa Andriana Bila Terima Tawaran Jadi Aspri Hotman Paris

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:21 WIB

Terkini

Kesaksian Korban Salah Sasaran di Kericuhan Malioboro: Ditarik dan Dipukuli Massa Tak Dikenal

Kesaksian Korban Salah Sasaran di Kericuhan Malioboro: Ditarik dan Dipukuli Massa Tak Dikenal

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Jeritan Asap Karhutla Membakar Daerah, Mahasiswa Trisakti Desak Satgas PKH Diadili

Jeritan Asap Karhutla Membakar Daerah, Mahasiswa Trisakti Desak Satgas PKH Diadili

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Paket Lengkap: Rupiah Rekor Terendah, IHSG Turun Jadi Bursa Terburuk di Asia

Paket Lengkap: Rupiah Rekor Terendah, IHSG Turun Jadi Bursa Terburuk di Asia

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Sinopsis '4 Out: Mo Ichido, Play Ball', Film Jepang Dibintangi Aiba Masaki

Sinopsis '4 Out: Mo Ichido, Play Ball', Film Jepang Dibintangi Aiba Masaki

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Modus Penyelewengan Beras SPHP: Dibeli Murah, Dikemas Ulang, Dijual Lebih Mahal

Modus Penyelewengan Beras SPHP: Dibeli Murah, Dikemas Ulang, Dijual Lebih Mahal

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

JRKN Soroti Rangkap Jabatan Kapolri Suyudi: Tabrak UU Narkotika dan Langkahi Akal Sehat

JRKN Soroti Rangkap Jabatan Kapolri Suyudi: Tabrak UU Narkotika dan Langkahi Akal Sehat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa

Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

×