Suara.com - Sarung identik digunakan oleh umat Islam untuk beribadah, meski sebenarnya juga bisa dipakai siapa saja dan untuk kegiatan apapun.
Baru-baru ini muncul sarung motif Kristen yang viral di media sosial.
Sarung motif Kristen ini bergambarkan salib, burung merpati hingga anak domba yang identik dengan umat Kristen.
Ada tulisan 'Lamb of God' yang tercetak paling besar dalam sarung motif Kristen ini.
Dalam video yang beredar, disebutkan ini adalah sarung motif Kristen pertama di dunia.
Tentu sarung ini menuai beragam komentar karena selama ini sarung sangat identik dengan Islam.
Pro kontra muncul karena beberapa masih menganggap sarung adalah milik orang Islam.
"Masalahnya di design kalian kenapa harus nyerempet nyerempet ke islam? Ada design tulisan arab padahal kristen, itu frame design sarungnya juga pakai konsep islami. Bro, jangan gitulah kalian beragama," komentar netizen.
Meski sebagaian lebih toleran karena menganggap sarung adalah budaya Nusantara dan bukan milik umat agama mana pun.
"Sarung itu budaya nusantara, bukan identitas muslim," komentar lainnya.
Lalu siapa di balik sarung motif Kristen ini?
Sarung motif Kristen ini adalah karya dari pengajar Katolik bernama Ando Antonius.
Dia adalah founder A&O Reborn dan Sekretaris Komisi Koinonia Keuskupan Bandung.
Di bio Instagramnya, dia memperkanalkan diri sebagai seorang Katekis, komedian dan konten kreator.
Lewat konten-kontennya di media sosial, dia menyampaikan materi keagamaan dengan sangat menyenangkan.
Tak jarang dia membalutnya dengan komedi sebagai umat agama minoritas di Indonesia.
Di video lainnya, dia menjelaskan tentang manfaat sarung motif Kristen ini sambil menyindir tentang beberapa kasus penggerebekan ibadah umat Kristen.
"Kenyamanan dan keamanan terjamin. Kenyamanan bahannya lembut dan motifnya yang keren dan yang paling penting keamanan ibadah Anda akan meningkat ketika menggunakan sarung ini. Anda tidak lagi was-was digerebek oleh oknum ketika beribadah karena sarung ini berguna sebagai kamuflase yang efektif dan efisien," bebernya.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah