Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:27 WIB
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
Presiden KSPI, Said Iqbal. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Said Iqbal, mengancam bakal mengadakan aksi mogok kaum buruh secara besar-besaran jika tuntutan mereka soal kenaikan upah tidak terpenuhi.
  • Pihak Buruh telah melakukan lobi kepada pemerintah, di antaranya Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
  • Said belum menentukan kapan aksi mogok nasional itu berlangsung.

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengancam bakal mengadakan aksi mogok kaum buruh secara besar-besaran jika tuntutan mereka soal kenaikan upah tidak terpenuhi.

Said mengatakan para buruh di berbagai daerah juga akan melakukan aksi demonstrasi hingga Desember, atau sampai tuntutan mereka terpenuhi.

Selain aksi turun ke jalan, lanjut Said, pihaknya juga telah melakukan lobi kepada pemerintah, di antaranya Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Kedua orang tersebut, lanjut Said dianggap berkompeten menyampaikan aspirasi kaum buruh agar bisa didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, jika semua hal yang saat ini sudah dilakukan tidak juga didengar, maka jalan akhirnya yakni mogok produksi secara nasional.

“Kalau demo daerah berlangsung terus, sampai 30 Desember. Kalau di pusat kan tadi, kalau nih kita enggak didengar, lobi enggak didengar, ya mogok nasional,” kata Said Iqbal, di Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Kendati demikian, Said belum menentukan kapan aksi mogok nasional itu berlangsung. Pasalnya aksi tersebut akan dilakukan melalui rapat terlebih dahulu dengan organisasi buruh lainnya.

“Kan nanti kita putuskan rapat dulu. Setelah rapat baru kita tentukan bulannya. Kita belum pastikan,” jelasnya.

Sebelumnya, ribuan buruh dari berbagai provinsi yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh melakukan aksi konsolidasi untuk menuntut kenaikan upah minimum.

baca juga

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan kenaikan upah minimum yang mereka tuntut yakni sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di Patung Kuda Arjuna, Jakarta. (Suara.com/Rakha)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di Patung Kuda Arjuna, Jakarta. (Suara.com/Rakha)

Selain menuntut kenaikan upah, lanjut Said, pihaknya juga menuntut untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

“Bilamana tuntutan ini setelah aksi ini tidak didengarkan, maka eskalasi aksi akan dinaikkan,” kata Said Iqbal, Kamis.

Said Iqbal juga menyatakan jika dua hal itu tidak dipenuhi maka mereka meminta kaum buruh untuk melakukan stop produksi.

Ia menyebut jika hal itu dilaksanakan, maka hampir 5 juta buruh yang berada di 5 ribu pabrik yang tersebar di Indonesia bakal lumpuh.

“Mogok nasional, itu jadi bahan pertimbangan. Ya, mogok nasional itu stop produksi eh yang melibatkan boleh dibilang hampir 5 juta buruh di lebih 5 ribu pabrik, ya akan diperluas di luar KSPI,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!

Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:18 WIB

Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh

Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:01 WIB

Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!

Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:20 WIB

Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar

Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya

Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:49 WIB

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:52 WIB

Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa

Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:51 WIB

Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog

Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:46 WIB

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:41 WIB

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:39 WIB

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Jogja | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:31 WIB

×