Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 09:36 WIB
Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin
Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)
Baca 10 detik
  • Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam oleh Kejari Kota Bandung
  • Tim penyidik menggeledah beberapa kantor OPD di lingkungan Pemkot Bandung, menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop
  • Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang mengkaji opsi untuk mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Erwin

Suara.com - Balai Kota Bandung diguncang isu dugaan korupsi setelah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa secara maraton selama tujuh jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada anggaran Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Kejaksaan Agung di Jakarta telah mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menegaskan bahwa ini adalah proses pemeriksaan resmi.

"Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi," kata Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

"Tidak ada OTT," ujarnya menegaskan.

Di Bandung, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa proses hukum ini telah masuk ke tahap penyidikan umum berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215-M.2.10-FB.2-10-2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

“Kami akan menyampaikan siaran pers terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025,” kata Irfan sebagaimana dilansir Antara.

Tidak hanya memeriksa Erwin sebagai saksi, tim penyidik Pidsus Kejari Bandung juga bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti penting diamankan.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa ponsel dan laptop,” ungkap Irfan.

Ia menambahkan bahwa bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari

Lebih lanjut, pihak kejaksaan kini tengah mempertimbangkan langkah serius untuk mencegah Erwin bepergian ke luar negeri demi kelancaran proses hukum. “Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” tegas Irfan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia berkomitmen untuk transparan dan akan memenuhi panggilan dari Kejari Bandung.

“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Erwin.

“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI