Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:27 WIB
Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
  • Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo resmi didakwa dalam kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde
  • Proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp137,7 miliar dan secara tidak sah menguntungkan pihak swasta, PT Magna Beatum
  • Menghadapi dakwaan, Alex Noerdin akan mengajukan eksepsi (nota keberatan), sementara terdakwa lainnya, termasuk Harnojoyo, memilih langsung ke tahap pembuktian

Suara.com - Babak baru kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde dimulai. Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, resmi menyandang status terdakwa dan duduk di kursi pesakitan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang. Ia didakwa bersama mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo atas proyek yang merugikan negara secara fantastis hingga Rp137,7 miliar.

Dalam sidang tersebut, Alex Noerdin hadir bersama Harnojoyo dan dua terdakwa lain dari pihak swasta, Eddy Hermanto serta Raimar Yousnaidi. Keempatnya didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel telah melakukan atau turut serta dalam tindak pidana korupsi yang secara spesifik menguntungkan PT Magna Beatum (MB), perusahaan pelaksana proyek.

Proyek yang digagas pada 2016 silam itu sejatinya bertujuan memodernisasi pasar tradisional yang memiliki nilai sejarah. Namun, menurut jaksa, proyek tersebut justru menjadi ajang penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana yang serampangan.

“Perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp137 miliar,” tegas jaksa saat membacakan surat dakwaan.

JPU menjerat para terdakwa dengan dakwaan berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP. Kerugian negara yang masif tersebut didasarkan pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, yang menemukan adanya penyimpangan fatal mulai dari proses kerja sama hingga pemanfaatan dana proyek.

Menghadapi dakwaan serius ini, Alex Noerdin, yang didampingi oleh tim penasihat hukumnya, Titis Rahmawaty dan Redho Junaidi, menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia memilih untuk melawan dan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan secara tertulis. Sikap ini berbeda dengan Harnojoyo dan dua terdakwa lainnya yang memilih untuk langsung ke tahap pembuktian di persidangan.

Pihak kejaksaan pun menyatakan kesiapannya untuk menghadapi perlawanan Alex Noerdin. “Kami siap membuktikan seluruh uraian dakwaan di persidangan,” ujar salah satu jaksa seusai sidang.

Majelis hakim memberikan waktu dua pekan ke depan untuk sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembacaan eksepsi dari kubu Alex Noerdin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram dan Soroti Etika Pengunjung

Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram dan Soroti Etika Pengunjung

Video | Senin, 27 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan

Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa

Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa

Foto | Selasa, 30 September 2025 | 16:14 WIB

Kisah Pilu Pasutri Tak Mampu Bayar Pemakaman Bayinya, Diusir Mertua hingga Akhirnya Ditolong Polisi

Kisah Pilu Pasutri Tak Mampu Bayar Pemakaman Bayinya, Diusir Mertua hingga Akhirnya Ditolong Polisi

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 06:15 WIB

Profil PT Tiga Jaya Persada dan Jaringan Suku Cadang Alat Berat Indonesia

Profil PT Tiga Jaya Persada dan Jaringan Suku Cadang Alat Berat Indonesia

Bisnis | Jum'at, 19 September 2025 | 07:05 WIB

Usai Tagih Rp200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Viral asal Palembang Minta Mobil ke Raffi Ahmad

Usai Tagih Rp200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Viral asal Palembang Minta Mobil ke Raffi Ahmad

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 20:05 WIB

Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?

Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB