Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube

Bangun Santoso

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
Ilustrasi persidangan. (Antara)
  • Bos Mata Elang, Hendra Lie (72), divonis 10 bulan penjara dan denda Rp200 juta karena terbukti mencemarkan nama baik pengusaha Fredie Tan melalui konten podcast di YouTube
  • Hendra Lie menuduh Fredie Tan sebagai "pengusaha hitam" dan koruptor, namun gagal membuktikan semua tuduhannya di pengadilan
  • Kasus ini dilatarbelakangi oleh pemutusan kontrak sewa Hendra Lie di gedung milik Fredie Tan karena terbukti melakukan wanprestasi

Suara.com - Panggung hukum bagi Hendra Lie (72), bos PT Mata Elang Production (MEIS), akhirnya ditutup dengan ketukan palu hakim. Ia divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya melalui sebuah podcast di YouTube.

Hakim Ketua Yusti Cinianus Radja, dalam putusannya yang dibacakan pada Kamis, menyatakan Hendra Lie terbukti bersalah secara meyakinkan.

“Menyatakan terdakwa Hendra Lie terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam dakwaan alternatif kedua,” kata Hakim Ketua Yusti Cinianus Radja di Jakarta, Kamis (31/10/2025).

Tak hanya kurungan badan, Hendra Lie juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tersebut tak kunjung dibayar, ia harus siap mendekam di penjara satu bulan lebih lama. Vonis ini sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta Hendra Lie dihukum satu tahun penjara.

Melansir kantor berita Antara, kasus ini bermula dari dua episode podcast di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa" yang tayang pada 20 November 2022 dan 8 Maret 2023. Dalam tayangan yang menjadi viral itu, Hendra Lie, yang berperan sebagai narasumber, bersama host Rudi S Kamri, melontarkan tuduhan-tuduhan serius yang menyerang kehormatan seorang pengusaha bernama Fredie Tan.

Majelis hakim menilai konten podcast tersebut berisi fitnah dan hoaks. “Kedua terdakwa sepakat secara bersama-sama membuat dan merekam tayangan podcast Youtube, lalu mengunggah sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 20 November 2022 dan 8 Maret 2023, hingga tayangan itu dapat diakses publik dan menjadi viral," papar majelis hakim.

Hendra Lie secara terang-terangan menuduh Fredie Tan sebagai "pengusaha hitam", melakukan korupsi yang merugikan negara, bahkan menyebut korban pernah dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat diminta membuktikan ucapannya di persidangan, Hendra Lie gagal total menunjukkan bukti-bukti konkret.

Perbuatannya dinilai melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE. Kuasa hukum korban, Suriyanto, menyambut baik putusan hakim dan menegaskan bahwa keadilan telah ditegakkan.

“Hal ini membuktikan bahwa semua perkataan terdakwa semuanya adalah fitnah yang sangat keji, yang tak lain hanya bertujuan untuk membunuh karakter klien kami di mata masyarakat,” ungkap Suriyanto. Ia juga memperingatkan Hendra Lie untuk tidak lagi menyebarkan berita negatif tentang kliennya.

“Kami akan mengambil langkah tegas guna menindak secara hukum apabila kembali terjadi tayangan berita-berita negatif terhadap pribadi Bapak Fredie Tan, klien kami,” tegas Suriyanto.

Faktanya, Fredie Tan alias Awi adalah pemilik PT Wahana Agung Indonesia Propertindo, pengelola Beach City International Stadium Ancol. Sementara Hendra Lie adalah mantan penyewa di gedung tersebut yang kontraknya diputus pengadilan karena terbukti wanprestasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!

Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:37 WIB

'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana

'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:05 WIB

Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?

Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil

Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 20:39 WIB

Respons Santai Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Fitnah Ridwan Kamil: Masih Pemanggilan Pertama!

Respons Santai Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Fitnah Ridwan Kamil: Masih Pemanggilan Pertama!

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:17 WIB

Lisa Mariana Batal Diperiksa Bareskrim Gegara Sakit Tifus, Kuasa Hukum: Ada Surat Dokternya

Lisa Mariana Batal Diperiksa Bareskrim Gegara Sakit Tifus, Kuasa Hukum: Ada Surat Dokternya

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:06 WIB

Kasus Ridwan Kamil Makin Panas, Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka!

Kasus Ridwan Kamil Makin Panas, Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka!

Your Say | Senin, 20 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:26 WIB

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:22 WIB

1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T

1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:01 WIB

Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli

Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:59 WIB