- Sebanyak 46 pelajar SMP di wilayah Pesanggrahan diamankan polisi karena berencana melakukan tawuran
- Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya seperti penggaris besi, celurit, dan stik golf
- Para pelajar yang terlibat telah dipulangkan ke orang tua mereka namun dikenakan wajib lapor setiap minggu
Suara.com - Sebanyak 46 orang pelajar tingkat SMP diciduk oleh Polsek Pesanggrahan lantaran ingin melakukan aksi tawuran, pada Selasa (28/10/2025) lalu.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, puluhan siswa ini berasal dari beberapa sekolah di wilayah tersebut.
Saat diciduk, para pelajar belum sempat melakukan aksi tawuran lantaran keburu dibubarkan oleh petugas. Dari hasil penangkapan awal, hanya 3 orang pelajar yang diciduk aparat.
“Ada laporan dari warga sehingga piket Samapta bergegas mengamankan tiga orang pelajar yang mau melakukan tawuran. Tawuran tidak berhasil dilaksanakan,” kata Seala, kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Setelahnya petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya ada 46 orang siswa dari berbagai SMP terjaring oleh petugas.
“Dari pengembangan itulah anak-anak itu kami amankan, kami minta keterangan berikut barang buktinya,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita oleh pihak aparat diantaranya penggaris besi, celurit dengan ukuran besar, dan stik golf.
“Itu barang bukti yang diamankan ada mistar atau penggaris besi, ada juga celurit atau corbek, terus juga ada stik golf,” ucapnya.
Dari pengakuan para siswa ini, sebelum melakukan tawuran mereka sempat berjanjian dengan pihak lawan lewat pesan sosial media Instagram.
Baca Juga: Ivan Gunawan Bahas Kunci Rahasia Rezeki Lancar: Jangan Pernah Nipu Orang
Kini para pelaku sudah dipulangkan kembali ke orang tua mereka namun, mereka dikenakan wajib lapor.
“Anak-anak di Pesanggrahan wajib lapor seminggu sekali, yang di Kebayoran Lama juga wajib lapor seminggu sekali,” tandasnya.
 
                 
             
                 
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                     
                    