46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 20:56 WIB
46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)
Baca 10 detik
  • Sebanyak 46 pelajar SMP di wilayah Pesanggrahan diamankan polisi karena berencana melakukan tawuran
  • Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya seperti penggaris besi, celurit, dan stik golf
  • Para pelajar yang terlibat telah dipulangkan ke orang tua mereka namun dikenakan wajib lapor setiap minggu

Suara.com - Sebanyak 46 orang pelajar tingkat SMP diciduk oleh Polsek Pesanggrahan lantaran ingin melakukan aksi tawuran, pada Selasa (28/10/2025) lalu.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, puluhan siswa ini berasal dari beberapa sekolah di wilayah tersebut.

Saat diciduk, para pelajar belum sempat melakukan aksi tawuran lantaran keburu dibubarkan oleh petugas. Dari hasil penangkapan awal, hanya 3 orang pelajar yang diciduk aparat.

“Ada laporan dari warga sehingga piket Samapta bergegas mengamankan tiga orang pelajar yang mau melakukan tawuran. Tawuran tidak berhasil dilaksanakan,” kata Seala, kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Setelahnya petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya ada 46 orang siswa dari berbagai SMP terjaring oleh petugas.

“Dari pengembangan itulah anak-anak itu kami amankan, kami minta keterangan berikut barang buktinya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita oleh pihak aparat diantaranya penggaris besi, celurit dengan ukuran besar, dan stik golf.

“Itu barang bukti yang diamankan ada mistar atau penggaris besi, ada juga celurit atau corbek, terus juga ada stik golf,” ucapnya.

Dari pengakuan para siswa ini, sebelum melakukan tawuran mereka sempat berjanjian dengan pihak lawan lewat pesan sosial media Instagram.

Baca Juga: Ivan Gunawan Bahas Kunci Rahasia Rezeki Lancar: Jangan Pernah Nipu Orang

Kini para pelaku sudah dipulangkan kembali ke orang tua mereka namun, mereka dikenakan wajib lapor.

“Anak-anak di Pesanggrahan wajib lapor seminggu sekali, yang di Kebayoran Lama juga wajib lapor seminggu sekali,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI