Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan

Bangun Santoso

Minggu, 02 November 2025 | 12:05 WIB
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
Rahayu Saraswati keponakan Prabowo Gagal Mundur dari DPR RI (Instagram)
baca 10 detik
  • MKD DPR RI menolak pengunduran diri Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati, dan menetapkan statusnya tetap sebagai anggota DPR periode 2024-2029
  • Peneliti SMRC menilai alasan penolakan MKD tidak relevan, karena pengunduran diri adalah hak pribadi yang harus dihormati oleh lembaga maupun partai politik
  • Keputusan MKD didasari oleh surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang tidak menemukan pelanggaran etik oleh Saraswati dan menilai video kontroversialnya adalah hasil editan

Suara.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menolak pengunduran diri politikus Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, memicu perdebatan publik. Seorang peneliti menilai alasan penolakan tersebut tidak relevan karena mundur dari jabatan merupakan hak pribadi seorang anggota legislatif.

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, mengkritik keras keputusan MKD. Menurutnya, alasan yang dikemukakan, termasuk minimnya kontroversi, tidak bisa dijadikan dasar untuk menghalangi inisiatif personal seorang wakil rakyat.

"Alasan menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati karena minim kontroversi sebenarnya tidak relevan, karena pengunduran diri itu adalah inisiatif pribadi. Mestinya Mahkamah Partai dan MKD menghormati itu," tutur Saidiman dikutip, Jumat (31/10/2025).

Saidiman menegaskan bahwa setiap anggota legislatif memiliki hak untuk mengundurkan diri dengan berbagai alasan, termasuk alasan pribadi yang tidak perlu diintervensi. "Seharusnya Mahkamah Partai menghormati keputusan anggota partainya," ungkapnya.

Sebelumnya, MKD secara resmi menyatakan bahwa keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tetap berstatus sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah menindaklanjuti surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

"MKD DPR memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan aspek hukum, tata beracara MKD, dan putusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra sendiri.

Partai Gerindra, melalui Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Mahkamah Kehormatan Partai tidak menemukan kesalahan pada Saraswati.

Salah satu alasannya, pernyataan kontroversial Saraswati yang viral di media sosial dinilai merupakan hasil editan yang menimbulkan makna berbeda.

baca juga

Dasco menambahkan, pengunduran diri Saraswati yang disampaikan melalui media sosial terjadi di tengah tekanan publik, dan partai tidak pernah menerima surat pengunduran diri secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengunduran Diri Ditolak, Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

Pengunduran Diri Ditolak, Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

Video | Sabtu, 01 November 2025 | 16:00 WIB

Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses

Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:35 WIB

Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?

Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati

Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 07:13 WIB

Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:03 WIB

Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco

Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:02 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:30 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB