Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 02 November 2025 | 12:05 WIB
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
Rahayu Saraswati keponakan Prabowo Gagal Mundur dari DPR RI (Instagram)
  • MKD DPR RI menolak pengunduran diri Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati, dan menetapkan statusnya tetap sebagai anggota DPR periode 2024-2029
  • Peneliti SMRC menilai alasan penolakan MKD tidak relevan, karena pengunduran diri adalah hak pribadi yang harus dihormati oleh lembaga maupun partai politik
  • Keputusan MKD didasari oleh surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang tidak menemukan pelanggaran etik oleh Saraswati dan menilai video kontroversialnya adalah hasil editan

Suara.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menolak pengunduran diri politikus Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, memicu perdebatan publik. Seorang peneliti menilai alasan penolakan tersebut tidak relevan karena mundur dari jabatan merupakan hak pribadi seorang anggota legislatif.

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, mengkritik keras keputusan MKD. Menurutnya, alasan yang dikemukakan, termasuk minimnya kontroversi, tidak bisa dijadikan dasar untuk menghalangi inisiatif personal seorang wakil rakyat.

"Alasan menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati karena minim kontroversi sebenarnya tidak relevan, karena pengunduran diri itu adalah inisiatif pribadi. Mestinya Mahkamah Partai dan MKD menghormati itu," tutur Saidiman dikutip, Jumat (31/10/2025).

Saidiman menegaskan bahwa setiap anggota legislatif memiliki hak untuk mengundurkan diri dengan berbagai alasan, termasuk alasan pribadi yang tidak perlu diintervensi. "Seharusnya Mahkamah Partai menghormati keputusan anggota partainya," ungkapnya.

Sebelumnya, MKD secara resmi menyatakan bahwa keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tetap berstatus sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah menindaklanjuti surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

"MKD DPR memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan aspek hukum, tata beracara MKD, dan putusan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra sendiri.

Partai Gerindra, melalui Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Mahkamah Kehormatan Partai tidak menemukan kesalahan pada Saraswati.

Salah satu alasannya, pernyataan kontroversial Saraswati yang viral di media sosial dinilai merupakan hasil editan yang menimbulkan makna berbeda.

Dasco menambahkan, pengunduran diri Saraswati yang disampaikan melalui media sosial terjadi di tengah tekanan publik, dan partai tidak pernah menerima surat pengunduran diri secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengunduran Diri Ditolak, Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

Pengunduran Diri Ditolak, Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

Video | Sabtu, 01 November 2025 | 16:00 WIB

Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses

Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:35 WIB

Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?

Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati

Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 07:13 WIB

Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:03 WIB

Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco

Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:02 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:30 WIB

Terkini

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB