Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding

Bangun Santoso

Senin, 03 November 2025 | 11:16 WIB
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
Bripda Waldi tersangka pembunuhan dosen perempuan di Muara Bungo, Jambi. (Ist)
baca 10 detik
  • Terduga pelaku pembunuhan dosen di Jambi adalah Bripda Waldi (22), seorang anggota Bintara Propam Polres Tebo
  • Bripda Waldi melakukan serangkaian aksi licik untuk menghilangkan jejak, seperti membersihkan TKP, menyamar menggunakan wig, dan membalas pesan WhatsApp seolah-olah dirinya adalah korban
  • Motif sementara pembunuhan diduga karena masalah asmara, namun pelaku juga mengambil sejumlah aset berharga milik korban, termasuk mobil, motor, iPhone, dan perhiasan

"HP korban di dalam mobil. Jadi, sempat ada WA dengan salah satu saksi sahabat korban. Ketika pagi itu yang menjawab kami menduga sudah bukan lagi korban. Sudah ditelepon nggak menjawab. Dari situ kami lakukan pengembangan, dari situ tahu siapa pelakunya," kata Natalena.

4. Kuras Harta dan Aset Korban

Selain menghabisi nyawa, Bripda Waldi juga menggasak sejumlah harta benda berharga milik korban. Barang-barang yang dibawa kabur antara lain satu unit iPhone, perhiasan, mobil Honda Jazz, hingga sepeda motor Honda PCX. Mobil, iPhone, dan perhiasan korban berhasil diamankan dari tangan pelaku, sementara motor PCX ditemukan terparkir di depan RS Hanafie Bungo.

5. Motif Asmara Berujung Maut

Polisi mengungkap bahwa pemicu dari aksi keji ini diduga kuat adalah masalah asmara. Ada hubungan personal antara pelaku yang merupakan seorang polisi aktif dengan korban yang berprofesi sebagai dosen.

Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis ini.

"Motif sementara diduga masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban yang saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain," kata Natalena.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jambi untuk memperkuat bukti, termasuk dugaan pemerkosaan setelah ditemukannya cairan sperma di celana korban.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo

Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo

News | Minggu, 02 November 2025 | 19:39 WIB

Peduli Kesehatan Mental Remaja, HIMPSI Gelar Sosialisasi di SMAN 3 Jambi

Peduli Kesehatan Mental Remaja, HIMPSI Gelar Sosialisasi di SMAN 3 Jambi

Your Say | Sabtu, 01 November 2025 | 17:59 WIB

Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara

Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara

Entertainment | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 16:29 WIB

Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana

Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:20 WIB

Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui

Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:13 WIB

Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!

Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 12:01 WIB

Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim

Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Terkini

Buku untuk Belajar Kok Masih Kena Pajak? Ini yang Perlu Dikritik

Buku untuk Belajar Kok Masih Kena Pajak? Ini yang Perlu Dikritik

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:50 WIB

Banjir Lahar Hujan Semeru Over Skala Terjang Lumajang, Satu Dusun Terisolir Total

Banjir Lahar Hujan Semeru Over Skala Terjang Lumajang, Satu Dusun Terisolir Total

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 11:47 WIB

Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

News | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Tiga Wilayah Bali Diterjang Longsor, Dua Orang Diduga Masih Tertimbun

Tiga Wilayah Bali Diterjang Longsor, Dua Orang Diduga Masih Tertimbun

Bali | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri

Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:38 WIB

BPS Ungkap Inflasi Tahunan Oktober 2026 Capai 3,23%, Dipicu Harga Pangan hingga Transportasi

BPS Ungkap Inflasi Tahunan Oktober 2026 Capai 3,23%, Dipicu Harga Pangan hingga Transportasi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:38 WIB

Pulihkan Ekosistem Pascakarhutla, UGM Dorong Restorasi Berbasis Sains

Pulihkan Ekosistem Pascakarhutla, UGM Dorong Restorasi Berbasis Sains

News | Senin, 02 November 2026 | 11:32 WIB

ANTM Akui Akan Ambil Alih Tambang Emas di Nabire Papua

ANTM Akui Akan Ambil Alih Tambang Emas di Nabire Papua

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengusaha Tan Kian hingga Ferry Boboho Bersaksi Lawan Eks Jampidsus

Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengusaha Tan Kian hingga Ferry Boboho Bersaksi Lawan Eks Jampidsus

News | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat

Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

×