KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Selasa, 04 November 2025 | 05:02 WIB
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]
baca 10 detik
  • KontraS mempertanyakan usulan gelar pahlawan nasional untuk mantan presiden Soeharto.

  • Soeharto dinilai tidak memiliki integritas moral dan kebijakannya telah melanggar HAM.

  • Pemberian gelar dianggap akan mencederai keadilan dan memori para korban Orde Baru.

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan dasar moral dan integritas pemerintah yang memasukkan nama mantan presiden Soeharto dalam daftar calon pahlawan nasional tahun 2025. Menurut KontraS, penganugerahan gelar tersebut justru akan mencederai nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Pemberian gelar pahlawan adalah penghargaan tertinggi di republik ini, sehingga prosesnya wajib dilakukan secara terbuka dan transparan,” kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Ia menegaskan, penilaian seorang pahlawan tidak cukup hanya memenuhi syarat administratif. Prosesnya harus melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

“Kami menilai Soeharto tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Kebijakannya bertolak belakang dengan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan yang menjadi asas penting dalam pemberian tanda kehormatan,” ujar Andrie.

Andrie menyoroti bahwa Soeharto tidak memiliki integritas moral dan keteladanan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 25 huruf B Undang-Undang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan. Sebaliknya, selama berkuasa, Soeharto dinilai menggunakan kekuasaannya untuk menekan rakyat melalui kebijakan yang sarat kekerasan dan pelanggaran HAM.

"Yang kami lihat, ketika ia berkuasa, kewenangannya ia turunkan ke dalam kebijakan dengan pendekatan keamanan yang eksesnya menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM," kritik Andrie.

KontraS menilai, jika pemerintah tetap melanjutkan usulan ini tanpa refleksi kritis atas sejarah, hal itu tidak hanya akan mencoreng martabat penghargaan negara, tetapi juga mengkhianati memori para korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru.

"Apa yang menjadi dasar ia memiliki integritas moral dan keteladanan? Kami rasa tidak ada satu pun yang bisa diambil dari sosok Soeharto," pungkas Andrie.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suara dari Timur: Mengenang Ajoeba Wartabone dan Api Persatuan Indonesia

Suara dari Timur: Mengenang Ajoeba Wartabone dan Api Persatuan Indonesia

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 19:10 WIB

Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah

Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah

News | Senin, 03 November 2025 | 18:35 WIB

Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!

Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!

News | Senin, 03 November 2025 | 17:56 WIB

Terkini

Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:18 WIB

Suahasil Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Lebihi 5,5% di Q3-Q4 2026

Suahasil Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Lebihi 5,5% di Q3-Q4 2026

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:17 WIB

Naik 3,1 Sentimeter: Mengapa Muka Laut Bisa Ancam Jutaan Orang?

Naik 3,1 Sentimeter: Mengapa Muka Laut Bisa Ancam Jutaan Orang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Review A Sun: Pilih Kasih dan Ekspektasi Orang Tua yang Menorehkan Luka

Review A Sun: Pilih Kasih dan Ekspektasi Orang Tua yang Menorehkan Luka

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Di Balik Emas Asian Games: Alarm Regenerasi Bulu Tangkis Kita

Di Balik Emas Asian Games: Alarm Regenerasi Bulu Tangkis Kita

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Awas, Sering Dianggap Sepele! Ini Bahaya di Balik BAB Berdarah yang Jarang Diketahui

Awas, Sering Dianggap Sepele! Ini Bahaya di Balik BAB Berdarah yang Jarang Diketahui

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp17.903

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp17.903

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:11 WIB

2 Pilihan Setrika Hijab, dari Model Listrik hingga Uap ulai Rp160 Ribuan

2 Pilihan Setrika Hijab, dari Model Listrik hingga Uap ulai Rp160 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 16:05 WIB

Tutorial Bersihkan Lem Talang Air, Alkohol Boleh Dipakai?

Tutorial Bersihkan Lem Talang Air, Alkohol Boleh Dipakai?

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 16:04 WIB

×