Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 03 November 2025 | 18:35 WIB
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
Mantan Presiden Indonesia, Soeharto akan jadi pahlawan nasional. [Ist]
baca 10 detik
  • Merisa mengatakan pengusulan Soeharto jadi pahlawan nasional bukan baru pertama kali dilakukan pada tahun ini.
  • Upaya terbaru ini tidak bisa dilepaskan dari konteks politik setelah Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden.
  • Partai Golkar salah satu yang mengusurkan agar Soeharto jadi pahlawan nasional.

Suara.com - Peneliti HAM dan Reformasi Sektor Keamanan Setara Institute, Merisa Dwi Juanita, menilai pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional bukan langkah spontan, melainkan bagian dari upaya sistematis pemerintah dan elite politik untuk memutihkan sejarah kelam Orde Baru.

Ia menyebutkan kalau pengusulan Soeharto jadi pahlawan nasional bukan baru pertama kali dilakukan pada tahun ini, sehingga kemungkinan besar akan terus berulang.

"Kami merasa bahwa ini adalah upaya sistematis pemerintah dan elit politik untuk menjadikan Soeharto sebagai pahlawan. Ini sudah berkali-kali, bahkan sudah sampai lima kali dilakukan. Berarti percobaan ini bukan yang terakhir,” kata Merisa dalam konferensi pers betsama Kontras, Senin (3/11/2025).

"Apabila ini digagalkan, maka akan ada percobaan yang sama di tahun-tahun berikutnya," katanya menambahkan.

Menurutnya, upaya terbaru ini tidak bisa dilepaskan dari konteks politik setelah Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden.

Ia menyoroti keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang sebulan sebelum pelantikan Prabowo, mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 4 Tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia menilai langkah ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan mengabaikan fakta sejarah bahwa selama 32 tahun kekuasaan Soeharto, terjadi pelanggaran hak asasi manusia, korupsi besar-besaran, serta kekerasan politik terhadap rakyat.

"Maka kami melihat bahwa penganugerahan ini merupakan langkah yang salah karena mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kemimpinannya penuh dengan darah dan pelanggaran ham yang jelas," kritiknya.

Dipertimbangkan Prabowo

baca juga

Diberiakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan memberi gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

Pertimbangan itu menyusul adanya usulan dari Partai Golkar.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan satu unit pesawat angkut militer Airbus A400M kepada TNI AU di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (3/11/2025). [Biro Pers Istana/Novian]
Presiden Prabowo Subianto. [Biro Pers Istana/Novian]

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Prabowo bahwa pihaknya mengajukan nama Soeharto sebagai penerima gelar pahlawan nasional.

Menanggapi usulan tersebut, Prabowo menerima aspirasi dan mempertimbangkan.

"Bapak presiden menerima aspirasi dari Golkar tentang permohonan Golkar agar Pak Harto, Presiden Soeharto menjadi pahlawan nasional," kata Bahlil usai bertemu Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025).

"Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan," sambung Bahlil.

Bahlil menegaskan pertimbangan tersebut tentu dilakukan melalu mekanisme.

"Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal, kan ada, ada mekanisme yang harus dilalui. Kami sebagai partai sudah menyampaikan apa yang menjadi bagian permohonan kami untuk Pak Harto ditetapkan sebagai pahlawan nasional," kata Bahlil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!

Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!

News | Senin, 03 November 2025 | 17:56 WIB

Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi

Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi

News | Senin, 03 November 2025 | 16:51 WIB

Mensos: Usulan Pahlawan Nasional Soeharto Penuhi Syarat Formal!

Mensos: Usulan Pahlawan Nasional Soeharto Penuhi Syarat Formal!

Video | Senin, 03 November 2025 | 16:15 WIB

Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak

Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak

News | Senin, 03 November 2025 | 15:41 WIB

Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional

Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional

News | Senin, 03 November 2025 | 15:23 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×