Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset

Selasa, 04 November 2025 | 17:49 WIB
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra [Suara.com/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Pemerintah hati-hati sahkan RUU Perampasan Aset karena khawatir potensi penyalahgunaan wewenang aparat.

  • RUU ini tidak hanya menyasar korupsi, tetapi juga kejahatan judi online dan narkotika.

  • Kerugian negara akibat judi online dan narkotika dinilai jauh lebih besar dari korupsi.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah bersikap sangat hati-hati dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini memiliki potensi besar untuk disalahgunakan oleh aparat penegak hukum atau abuse of power.

“Kami sangat hati-hati untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset karena potensi abuse of power pada aparat penegak hukum sendiri begitu besar,” kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, kewenangan untuk merampas aset sebelum adanya putusan pengadilan dapat menimbulkan persoalan dari sisi hak asasi manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah.

Yusril juga meluruskan anggapan masyarakat bahwa RUU Perampasan Aset hanya menyasar tindak pidana korupsi. Ia menegaskan, instrumen ini juga sangat krusial untuk memberantas kejahatan judi online dan peredaran narkotika.

“Padahal, kerugian negara dan masyarakat akibat judi online dan narkoba berkali-lipat lebih besar dibandingkan uang yang dikorupsi oleh para penyelenggara negara,” jelasnya.

Menurut Yusril, kejahatan seperti judi online dan narkotika sering kali tidak menampilkan aktor yang jelas, berbeda dengan korupsi yang pelakunya adalah pejabat negara, sehingga penanganannya memerlukan instrumen hukum yang kuat.

Ia pun mengingatkan agar publik tidak hanya fokus pada pemberantasan korupsi.

“Jangan dilupakan dua kejahatan lain yang tidak kalah bahayanya daripada korupsi, yaitu peredaran ilegal narkotika dan juga judi online ini,” tandasnya.

Baca Juga: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI