Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 04 November 2025 | 17:49 WIB
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra [Suara.com/Lorensia Clara]
  • Pemerintah hati-hati sahkan RUU Perampasan Aset karena khawatir potensi penyalahgunaan wewenang aparat.

  • RUU ini tidak hanya menyasar korupsi, tetapi juga kejahatan judi online dan narkotika.

  • Kerugian negara akibat judi online dan narkotika dinilai jauh lebih besar dari korupsi.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah bersikap sangat hati-hati dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini memiliki potensi besar untuk disalahgunakan oleh aparat penegak hukum atau abuse of power.

“Kami sangat hati-hati untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset karena potensi abuse of power pada aparat penegak hukum sendiri begitu besar,” kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, kewenangan untuk merampas aset sebelum adanya putusan pengadilan dapat menimbulkan persoalan dari sisi hak asasi manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah.

Yusril juga meluruskan anggapan masyarakat bahwa RUU Perampasan Aset hanya menyasar tindak pidana korupsi. Ia menegaskan, instrumen ini juga sangat krusial untuk memberantas kejahatan judi online dan peredaran narkotika.

“Padahal, kerugian negara dan masyarakat akibat judi online dan narkoba berkali-lipat lebih besar dibandingkan uang yang dikorupsi oleh para penyelenggara negara,” jelasnya.

Menurut Yusril, kejahatan seperti judi online dan narkotika sering kali tidak menampilkan aktor yang jelas, berbeda dengan korupsi yang pelakunya adalah pejabat negara, sehingga penanganannya memerlukan instrumen hukum yang kuat.

Ia pun mengingatkan agar publik tidak hanya fokus pada pemberantasan korupsi.

“Jangan dilupakan dua kejahatan lain yang tidak kalah bahayanya daripada korupsi, yaitu peredaran ilegal narkotika dan juga judi online ini,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi

News | Selasa, 04 November 2025 | 10:38 WIB

Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan

Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:28 WIB

Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara

Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Terkini

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB