Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi

Bangun Santoso

Selasa, 04 November 2025 | 10:38 WIB
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto dok. Kemenko Kumham Imipas RI)
baca 10 detik
  • Yusril Ihza Mahendra menyatakan penegakan hukum di Indonesia masih sangat mencerminkan ketimpangan kelas sosial dan ekonomi yang tinggi
  • Sebagai contoh, warga yang berani menggugat kebijakan korporasi atau pemerintah sering kali dianggap pengganggu dan berisiko dikriminalisasi
  • Yusril mendorong reformasi hukum yang berpihak pada kelompok terpinggirkan serta perluasan akses bantuan hukum gratis (pro bono) agar keadilan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengakui masih ada ketimpangan praktik penegakan hukum di Indonesia. Ia menyoroti bagaimana ketimpangan sosial dan ekonomi secara nyata telah menciptakan standar ganda, membuat hukum terasa bengis bagi masyarakat bawah namun tak berdaya saat berhadapan dengan kelompok elit.

Pernyataan ini disampaikannya di hadapan para akademisi dan praktisi hukum dalam acara "1st Andalas Law Conference" yang diselenggarakan oleh Universitas Andalas, Sumatera Barat. Menurut Yusril, kesenjangan kelas di Tanah Air sudah begitu parah hingga merasuk ke dalam sistem peradilan.

"Indonesia masih mengalami tingkat kesenjangan kelas yang tinggi yang tercermin dalam cara hukum dijalankan," kata Yusril Ihza Mahendra di Kota Padang, Senin (4/11/2025).

Yusril tidak hanya berbicara secara teoretis. Ia membeberkan contoh konkret bagaimana ketidakadilan itu bekerja di lapangan. Menurutnya, penegakan hukum yang timpang justru semakin melanggengkan ketidakadilan ekonomi yang sudah ada.

Ia mencontohkan nasib tragis warga biasa yang mencoba memperjuangkan haknya melawan korporasi raksasa atau kebijakan pemerintah. Alih-alih mendapat perlindungan, mereka justru sering kali dicap sebagai pengganggu ketertiban umum dan bahkan menghadapi ancaman serius berupa kriminalisasi.

Untuk memutus lingkaran setan ini, Yusril mendesak adanya agenda reformasi yang fundamental. Hukum, tegasnya, harus dikembalikan pada fungsinya sebagai alat untuk mengurangi ketimpangan, bukan sebaliknya.

"Agenda reformasi harus menempatkan hukum sebagai instrumen untuk mengurangi ketimpangan melalui kebijakan hukum yang memperkuat redistribusi dan melindungi hak ekonomi kelompok masyarakat yang terpinggirkan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Solusi konkret yang ditawarkan adalah dengan memperluas akses bantuan hukum pro bono secara masif. Dengan begitu, keadilan tidak lagi menjadi barang mewah yang hanya bisa dijangkau oleh mereka yang berduit.

"Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan," tegas Yusril.

baca juga

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, menyambut baik diskusi ini. Ia menyatakan tema "Legal Reform and Equitable Law Enforcement in Indonesia" sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana hukum terus-menerus ditantang oleh perubahan zaman.

"Kita hidup di era di mana hukum dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan sosial, politik, ekonomi dan teknologi yang begitu cepat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya

Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Ogah Ambil Pusing Diadukan Richard Lee ke Menko Yusril, Nikita Mirzani: Aku Nggak Ngurus Suneo

Ogah Ambil Pusing Diadukan Richard Lee ke Menko Yusril, Nikita Mirzani: Aku Nggak Ngurus Suneo

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:48 WIB

Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan

Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:28 WIB

Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam

Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 14:12 WIB

Kejagung dan Polisi Kena Ulti Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada

Kejagung dan Polisi Kena Ulti Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara

Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!

Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB