Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 05 November 2025 | 15:14 WIB
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
  • Usulan gelar pahlawan untuk Soeharto kekinian ramai menuai penolakan
  • Usman Hamid pun menguliti jejak kelam Soeharto selama 32 menjadi presiden
  • Dia pun membanding-bandingkan sosok Soeharto dengan Gus Dur dan Marsinah yang dianggap lebih layak mendapat gelar pahlawan nasional.

Suara.com - Usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Presiden Ke-2 RI, Soeharto kini menuai pro-kontra. Gelombang penolakan usulan gelar pahlawan bagi Soeharto terus digaungkan koalisi masyarakat sipil.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid turut mengkritik telak setelah nama Soeharto masuk dalam 40 tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.

Usman Hamid pun menguluti jejak kelam Soeharto sebagai penguasa orde baru hingga akhirnya dilengserkan setelah ada gelombang gerakan Reformasi pada 1998. Hal itu diungkapkan Usman Hamid dalam sebuah diskusi bertema "Mencari Pahlawan Sejati" yang digelar Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten, Rabu (5/11/2025).

Usman Hamid awalnya menyinggung soal kriteria bagi orang yang diusulkan gelar pahlawan. Menurutnya, orang yang pantas mendapat gelar pahlawan, salah satunya adalah bisa mengobarkan dirinya sendiri untuk kepentingan umum. Selain itu, kata dia, keberanian seorang pahlawan bukan hanya fisik, tetapi juga intelektual dan moral.

"Bukan hanya semasa hidupnya tetapi sampai akhir hayat hidupnya dia pegang nilai itu, dia pegang keberanian moral itu, keberanian intelektual itu, dan nilai-nilai kebenaran itu," ujarnya ditulis pada Rabu.

Menurutnya, bagi orang yang memiliki rekam jejak seperti pernah terseret kasus korupsi tak pantas mendapat gelar pahlawan.

"Jadi kalau dia meninggal dunia dalam keadaan melakukan kejahatan atau dengan status tersangka atau dengan status terdakwa entah itu kejahatan pelanggaran hak asas manusia, kejahatan lingkungan, atau korupsi, sulit untuk diletakkan sebagai pahlawan," tambahnya.

Lebih lanjut, Usman Hamid juga membanding-bandingkan peran Soeharto dengan tokoh-tokoh yang juga diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional seperti nama Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid alias Gus Dur dan buruh wanita Marsinah.

Menurutnya, Gus Dur memenuhi unsur untuk diberi gelar pahlawan karena sumbangsihnya terhadap rakyat, termasuk memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas.

"Gus Dur berani, Gus Dur mencopot Jenderal Wiranto karena terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Timor Timur, tidak ada yang pernah melakukan itu, terutamanya Jenderal apalagi Angkatan Darat, agak mustahil untuk bisa disentuh. Jadi, Gus Dur memenuhi kategori itu, sampai terakhir dia meninggal dunia, dia masih membela orang-orang lemah, membela orang-orang yang diserang, didiskriminasi," bebernya.

Sementara, kata dia, Marsinah juga dianggap masuk dalam kategori pahlawan karena membela kaum buruh hingga rela terbunuh.

"Nah, orang yang yang seperti itu untuk dianggap sebagai pahlawan, bisa pahlawan bagi kaum buruh," kata dia.

Usman juga menguliti sepak terjang Soeharto hingga lengser setelah memimpin Indonesia selama 32 tahun. Bahkan, dia menyebut jika Soeharto meninggal dunia dengan status terdakwa atas skandal kasus korupsi di Indonesia.

"Soeharto meninggal dunia ketika ia setengah diadili oleh pengadilan karena kasus korupsi bahkan di Asia Tenggara, dia dianggap sebagai pemimpin paling buruk di dunia, salah satu yang terburuk dan itu sebabnya gerakan reformasi akhirnya merumuskan Tap MPR nomor 11 tahun 1998 yang ada nama Soehartonya," bebernya.

Menurutnya, sosok Soeharto tidak bisa disandingkan dengan Gus Dur atau pun Marsinah karena memiliki latar belakang yang sangat kontras. Dia pun mengajak masyarakat, terutama para mahasiswa untuk ikut bersuara menolak adanya usulan Soeharto diberi gelar pahlawan.

"Bagaimana bisa Soeharto disandingkan dengan Gus Dur, Soeharto disandingkan dengan Marsinah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto

Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto

News | Selasa, 04 November 2025 | 17:18 WIB

Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba

Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba

News | Selasa, 04 November 2025 | 16:16 WIB

Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran

Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran

News | Selasa, 04 November 2025 | 12:05 WIB

Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi

Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi

News | Selasa, 04 November 2025 | 10:13 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB