Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 05 November 2025 | 15:19 WIB
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
Surya Utama alias Uya Kuya usai mengikuti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • MKD memutuskan Uya Kuya tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik.

  • Status keanggotaan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI kini telah diaktifkan kembali.

  • Uya Kuya menghargai keputusan MKD yang profesional dan menjadikan kasus ini pelajaran berharga.

Suara.com - Surya Utama, yang akrab disapa Uya Kuya, menyatakan syukurnya setelah Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan dirinya tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik. Putusan yang dibacakan pada Rabu, 5 November 2025, ini sekaligus mengaktifkan kembali statusnya sebagai anggota DPR RI.

"Kita hargai keputusan dari MKD dan saya menerima, seperti yang tadi dilihat," ujar Uya Kuya singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun.

"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik," kata Adang dalam persidangan.

Sebagai konsekuensinya, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali keanggotaan Uya Kuya.

"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan," lanjutnya.

Uya Kuya enggan mengomentari putusan berbeda yang diterima rekannya, tetapi ia memuji profesionalisme MKD dalam menangani perkara ini.

"MKD menurut saya sangat profesional sekali, sangat objektif, dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan keterangan saksi ahli," jelasnya.

Meski dinyatakan tidak bersalah, Uya Kuya menegaskan bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran berharga baginya.

baca juga

"Ya, pasti kita semua manusia harus belajar," katanya.

Selanjutnya, ia akan menyerahkan salinan putusan ini kepada mahkamah partainya. Namun, ia belum dapat memastikan kapan akan kembali aktif bekerja di DPR karena perlu berkoordinasi lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan

Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:12 WIB

5 Poin Perjalanan Kasus Uya Kuya di DPR hingga Kembali Diaktifkan Jadi Anggota Dewan

5 Poin Perjalanan Kasus Uya Kuya di DPR hingga Kembali Diaktifkan Jadi Anggota Dewan

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 14:55 WIB

MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati

MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati

News | Rabu, 05 November 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite

Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:33 WIB

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×