MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati

Rabu, 05 November 2025 | 14:53 WIB
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Adies Kadir tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun, dan klarifikasi yang dilakukannya dinilai sudah tepat.
  • Tindakan Adies Kadir dalam memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang tidak tepat mengenai gaji dan tunjangan DPR sudah dianggap memadai oleh MKD.
  • MKD tetap memberikan peringatan kepada Adies Kadir.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membeberkan pertimbangan di balik putusan yang menyatakan Adies Kadir tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menjelaskan bahwa Adies Kadir tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun, dan klarifikasi yang dilakukannya dinilai sudah tepat.

Pembacaan pertimbangan ini disampaikan oleh Imron Amin dalam sidang putusan MKD terkait perkara lima anggota DPR RI nonaktif yang digelar di ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"Terkait gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat namun sudah diralat oleh teradu 1 Adies Kadir, maka mahkamah berpendapat bahwa tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun," ujar Imron dalam siding.

Imron menambahkan bahwa tindakan Adies Kadir dalam memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang tidak tepat mengenai gaji dan tunjangan DPR sudah dianggap memadai oleh MKD.

"Klarifikasi yang dilakukan oleh teradu 1 Adies Kadir sudah sangat tepat," imbuhnya.

Meskipun dinyatakan tidak bersalah, MKD tetap memberikan peringatan kepada Adies Kadir.

 Adies Kadir, salah satu dari lima anggota DPR RI nonaktif, tidak terbukti melanggar kode etik. (Suara.com/Bagaskara)
Adies Kadir, salah satu dari lima anggota DPR RI nonaktif, tidak terbukti melanggar kode etik. (Suara.com/Bagaskara)

Mahkamah mengingatkan agar Adies Kadir lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media, terutama dalam wawancara atau "doorstop" yang cenderung bersifat teknis.

"Namun demikian, teradu 1 harus diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila dimintai keterangan atau wawancara diadakan atau doorstop yang cenderung teknis, agar teradu satu menyiapkan bahan yang lengkap dan akurat," jelasnya.

Baca Juga: Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue

Sebagai konsekuensi dari putusan ini, MKD menegaskan bahwa nama baik Adies Kadir harus dipulihkan sepenuhnya.

Selain itu, kedudukannya sebagai anggota DPR RI, bahkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, juga harus dikembalikan seperti semula.

"Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan demikian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI maupun sebagai wakil ketua DPR RI," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI