Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 15:19 WIB
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
Surya Utama alias Uya Kuya usai mengikuti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
  • MKD memutuskan Uya Kuya tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik.

  • Status keanggotaan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI kini telah diaktifkan kembali.

  • Uya Kuya menghargai keputusan MKD yang profesional dan menjadikan kasus ini pelajaran berharga.

Suara.com - Surya Utama, yang akrab disapa Uya Kuya, menyatakan syukurnya setelah Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan dirinya tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik. Putusan yang dibacakan pada Rabu, 5 November 2025, ini sekaligus mengaktifkan kembali statusnya sebagai anggota DPR RI.

"Kita hargai keputusan dari MKD dan saya menerima, seperti yang tadi dilihat," ujar Uya Kuya singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun.

"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik," kata Adang dalam persidangan.

Sebagai konsekuensinya, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali keanggotaan Uya Kuya.

"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan," lanjutnya.

Uya Kuya enggan mengomentari putusan berbeda yang diterima rekannya, tetapi ia memuji profesionalisme MKD dalam menangani perkara ini.

"MKD menurut saya sangat profesional sekali, sangat objektif, dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan keterangan saksi ahli," jelasnya.

Meski dinyatakan tidak bersalah, Uya Kuya menegaskan bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran berharga baginya.

"Ya, pasti kita semua manusia harus belajar," katanya.

Selanjutnya, ia akan menyerahkan salinan putusan ini kepada mahkamah partainya. Namun, ia belum dapat memastikan kapan akan kembali aktif bekerja di DPR karena perlu berkoordinasi lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan

Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:12 WIB

5 Poin Perjalanan Kasus Uya Kuya di DPR hingga Kembali Diaktifkan Jadi Anggota Dewan

5 Poin Perjalanan Kasus Uya Kuya di DPR hingga Kembali Diaktifkan Jadi Anggota Dewan

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 14:55 WIB

MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati

MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati

News | Rabu, 05 November 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:51 WIB

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:45 WIB

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:43 WIB

Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?

Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:35 WIB

Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini

Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:30 WIB

The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang

The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:29 WIB

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:29 WIB

Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang

Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:26 WIB

Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto

Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:19 WIB

KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing

KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:10 WIB