Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 05 November 2025 | 17:42 WIB
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon. (Suara.comFaqih)
baca 10 detik
  • Nama Soeharto bersanding dengan nama lain yang juga memenuhi syarat, semisal Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.
  • Fadli melaporkan tentang perkembangan pemberian anugerah gelar kepahlawanan nasional yang rutin dilaksanakan setiap Hari Pahlawan.
  • Fadli mengatakan pihaknya sudah menerima kajian tersebut. 

Suara.com - Presiden ke-2 RI, Soeharto, memenuhi syarat untuk menerima anugerah gelar pahlawan nasional.

Nama Soeharto bersanding dengan nama lain yang juga memenuhi syarat, semisal Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menegaskan ketiga nama tersebut masuk dalam daftar 46 calon pahlawan nasional.

Fadli baru saja melaporkan perihal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana, Rabu sore.

Fadli melaporkan tentang perkembangan pemberian anugerah gelar kepahlawanan nasional yang rutin dilaksanakan setiap Hari Pahlawan, 10 November.

Ia mengatakan proses pengusulan pahlawan nasional dimulai dari bawah, yakni dari usulan masyarakat di tingkat kabupaten/kota dan dikaji oleh tim peneliti tang terdiri dari pakar berbagai latar belakang.

Setelahnya usulan naik ke tingkat provinsi dengan proses penilaian serupa, dan berlanjut ke TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) di Kementerian Sosial.

Usai pengkajian TP2GP di Kementerian Sosial, usulan kemudian diserahkan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

Fadli mengatakan pihaknya sudah menerima kajian tersebut. Hasilnya ada 49 nama yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pahlawan nasional.

baca juga

"Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama," kata Fadli usai melapor ke presiden di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Fadli menekankan GTK sudah melakukan kajian, penelitian, rapat, serta sidang terkait daftar nama tersebut. Ia menegaskan berdasarkan seleksi, hasilnya 49 nama memenuhi syarat.

"Jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat, semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat. Perjuangannya semua jelas, latar belakangnya, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah gitu ya, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan saksama melalui beberapa layer, beberapa tahap," kata Fadli.

Fadli berujar 24 dari 49 nama, menjadi prioritas. Pertimbangan tersebut berdasarkan seleksi dan penilaian dari GTK.

"Dan sekarang tentu karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut, Dewan GTK memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas. Nanti kita akan melihat ya perkembangan ya," tutur Fadli.

"Tadi telah saya sampaikan termasuk juga riwayat hidup dari calon pahlawan nasional yang mereka ini sebenarnya sudah pahlawan nasional tapi tentu kita menyeleksi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan termasuk gender, provinsi, dan lain-lain. Saya kira itu," sambungnya.

Sementara itu, apakah nama Soeharto masuk dalam 24 nama prioritas? Fadli tidak menjawab lugas.

Ia hanya memastikan bahwa Soeharto memenuhi syarat sebagai calon pahlawan nasional lantaran masuk dalam daftar 49 nama.

Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]
Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]

"Nanti kita lihatlah ya untuk nama-nama itu memang semuanya seperti saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya, dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat," kata Fadli.

Selain Soeharto, ada nama Gus Dur yang juga masuk dalam daftar dan memenuhi starat sebagai calon penerima gelar pahlawan nasional.

"Itu juga termasuk yang kita seleksi ya, semuanya saya kira memenuhi syarat juga," kata Fadli.

Termasuk nama Marsinah yang juga masuk 49 daftar yang memenuhi syarat. Fadli menegaskan Marsinah diusulkan oleh tokoh serta organisasi buruh untuk menjadi pahlawan nasional.

"Memenuhi syarat," kata Fadli.

"Iya. Kan perjuangan buruh, perjuangan menginspirasi juga ya yang saya kira soal perjuangan untuk kesejahteraan buruh, hak-hak buruh, dan lain-lain," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba

Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba

News | Rabu, 05 November 2025 | 16:52 WIB

Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan

Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:14 WIB

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru

News | Selasa, 04 November 2025 | 23:51 WIB

Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah

Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah

News | Selasa, 04 November 2025 | 18:21 WIB

Terkini

Saham Rp1 Berlaku, Siapa yang Untung dan Buntung di Hari Pertama?

Saham Rp1 Berlaku, Siapa yang Untung dan Buntung di Hari Pertama?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:37 WIB

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

News | Senin, 28 September 2026 | 17:34 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Pria Tidak Lengket Cepat Meresap

3 Rekomendasi Moisturizer Pria Tidak Lengket Cepat Meresap

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 17:33 WIB

Lika-Liku Kejar Mimpi di Usia Kepala Empat, 'Timun Jelita' Hadirkan Konflik Sahabat dan Ambisi

Lika-Liku Kejar Mimpi di Usia Kepala Empat, 'Timun Jelita' Hadirkan Konflik Sahabat dan Ambisi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 17:31 WIB

Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung

Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung

Banten | Senin, 28 September 2026 | 17:31 WIB

BRI Tebar Promo Ramen Girl Rp35 Ribu

BRI Tebar Promo Ramen Girl Rp35 Ribu

Bri | Senin, 28 September 2026 | 17:30 WIB

Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor

Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:25 WIB

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

News | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

Belanja di Mako Bakery Pakai BRI Bisa Dapat Roti Gratis, Ini Caranya

Belanja di Mako Bakery Pakai BRI Bisa Dapat Roti Gratis, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Video | Senin, 28 September 2026 | 17:22 WIB

×