ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 19:50 WIB
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaiki bus Transjakarta menuju ke Halte Matraman, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • ASN Pemprov DKI Jakarta dimasukkan dalam daftar penerima fasilitas transportasi umum gratis.

  • Gubernur Pramono Anung jelaskan tidak semua ASN di Jakarta memiliki gaji yang besar.

  • Sebanyak 15 golongan berhak nikmati layanan gratis Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.

Suara.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memasukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam daftar 15 golongan penerima layanan transportasi umum gratis menuai sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena tidak semua ASN di lingkungan Pemprov DKI memiliki gaji yang besar.

"Tidak semua ASN di DKI Jakarta gajinya besar. Kalau gubernur, wakil gubernur, gajinya cukup, tapi kalau ASN, tidak semuanya," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Pramono menegaskan, kebijakan ini bukan untuk memberikan keistimewaan, melainkan sebagai upaya mendorong penggunaan transportasi publik di semua kalangan, termasuk membantu mobilitas ASN berpenghasilan rendah.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis. Regulasi ini mencakup layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis:

  1. Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
  2. Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.
  3. Penghuni rumah susun sederhana sewa.
  4. Tim penggerak PKK dan kelompok PKK.
  5. PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta.
  6. ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta.
  7. Penyandang disabilitas.
  8. Penduduk lanjut usia.
  9. Veteran Republik Indonesia.
  10. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
  11. Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini.
  12. Penjaga rumah ibadah.
  13. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
  14. Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus posyandu.
  15. Anggota TNI serta Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?

Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?

News | Rabu, 05 November 2025 | 18:39 WIB

Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain

Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain

News | Rabu, 05 November 2025 | 00:35 WIB

Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya

Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya

News | Minggu, 02 November 2025 | 17:41 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB