5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi

M Nurhadi

Kamis, 06 November 2025 | 09:10 WIB
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]
baca 10 detik
  • Oknum ASN Kota Pasuruan (BE, 39) ditangkap Polres Probolinggo Kota karena memperkosa keponakannya (16) hingga tiga kali.

  • Pelaku menggunakan bujuk rayu, janji, dan iming-iming untuk memperdaya korban.

  • Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota berhasil menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pasuruan berinisial BE (39) terkait kasus tindakan asusila dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Penangkapan tersangka yang berdomisili di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, ini dilakukan pada akhir Oktober 2025.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, dalam keterangannya, Kamis, mengonfirmasi penangkapan BE, yang merupakan paman kandung korban.

Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada 19 September 2025.

Berikut adalah 5 Fakta Kunci terkait kasus asusila yang melibatkan paman dan keponakan ini:

1. Korban Mengalami Depresi Setelah Tiga Kali Dicabuli

Korban, yang diidentifikasi dengan inisial M (16), dilaporkan mengalami perubahan perilaku drastis, menjadi murung, dan sering mengurung diri di kamar setelah kejadian.

Perubahan inilah yang memicu kecurigaan sang ibu. Setelah dibujuk, korban akhirnya berterus terang telah diperdayai dan dicabuli oleh pamannya sendiri.

Dari pengakuan korban dan hasil penyidikan, aksi bejat ini diduga dilakukan tiga kali di rumah pelaku di kawasan Kedopok dalam waktu yang berbeda.

baca juga

2. Modus Operandi Menggunakan Bujuk Rayu dan Iming-Iming

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, menjelaskan bahwa dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan bujuk rayu dan iming-iming.

Pelaku merayu keponakannya untuk berhubungan layaknya suami istri dengan menjanjikan sejumlah hadiah, uang, dan janji manis.

Polisi kini masih mendalami apakah tersangka memiliki kelainan perilaku seksual tertentu.

3. Tersangka ASN Aktif Kota Pasuruan

Identitas pelaku, BE (atau BHN dalam beberapa keterangan), dikonfirmasi sebagai ASN aktif di Pemerintah Kota Pasuruan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik

Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:42 WIB

ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar

ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar

News | Rabu, 05 November 2025 | 19:50 WIB

Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat

Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat

News | Senin, 03 November 2025 | 18:07 WIB

Terkini

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:16 WIB

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

News | Senin, 28 September 2026 | 19:12 WIB

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:11 WIB

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Riau | Senin, 28 September 2026 | 19:10 WIB

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:06 WIB

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:05 WIB

×