Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib

Kamis, 06 November 2025 | 10:02 WIB
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
Ilustrasi jaga demo (Unsplash/FajarGrinanda)
Baca 10 detik
  • Ribuan buruh dari KASBI menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025), dengan tuntutan pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan kenaikan UMP 2026 minimal 15 persen.
  • Pengamanan aksi dilakukan 1.464 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemprov DKI, yang ditekankan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis tanpa senjata.
  • Pihak kepolisian mengimbau massa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif.

Suara.com - Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025) hari ini. Mereka meliputi unsur Polri, TNI, hingga petugas dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan menyebut total personel gabungan yang dikerahkan mencapai 1.464.

"Pelayanan pengaman unjuk rasa di DPR ada 1.464 personel," ujar Ruslan saat dikonfirmasi.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan seluruh personel pengamanan yang dikerahkan tidak dilengkapi senjata api. Mereka juga telah ditekankan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melaksanakan tugas. 

“Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara. Tugas kami memastikan hak tersebut dapat dilakukan dengan aman dan tertib,” ujar Budi. 

Berkenaan dengan itu, Budi juga mengimbau dan mengajak massa aksi untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai. 

“Mari sampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan tetap menjaga situasi yang kondusif ini bersama,” pintanya.

Aksi demo buruh di depan Gedung DPR RI hari ini rencananya akan diikuti ribuan massa dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dari berbagai daerah. 

Aksi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dengan tuntutan di antaranya: mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 minimal 15 persen.

Baca Juga: Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI