Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman

Bangun Santoso

Kamis, 06 November 2025 | 11:50 WIB
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Gubernur Riau Abdul Wahid dan jajarannya di Dinas PUPR-PKPP menggunakan kode sandi seperti 'jatah preman' dan '7 batang' untuk menyamarkan transaksi korupsi
  • Korupsi ini terkait permintaan fee sebesar 5% atau Rp7 miliar dari total anggaran proyek infrastruktur yang dinaikkan 147%, di mana Rp4,05 miliar di antaranya telah disetorkan
  • KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar jaringan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Dalam praktiknya, Wahid dan para bawahannya di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau menggunakan serangkaian kode rahasia untuk menyamarkan transaksi haram terkait proyek infrastruktur.

Istilah-istilah unik seperti 'jatah preman' hingga '7 batang' menjadi sandi operasional mereka.

Kode ini digunakan untuk mengatur permintaan dan melaporkan kesepakatan uang fee proyek yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membeberkan bahwa kode 'jatah preman' digunakan secara internal saat Gubernur Abdul Wahid meminta setoran kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP dan enam Kepala UPT Wilayah di dinas tersebut.

"Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," ungkap Johanis dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Permintaan tersebut merupakan imbalan atas kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP yang melonjak drastis hingga 147 persen, dari semula hanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Berdasarkan paparan KPK, berikut adalah daftar kode rahasia yang digunakan dalam kasus ini:

  • 'Jatah Preman': Kode ini digunakan untuk menyebut permintaan uang setoran awal yang diinstruksikan oleh Gubernur Abdul Wahid kepada para pejabat di Dinas PUPR-PKPP.
  • '7 Batang': Kode ini digunakan untuk melaporkan hasil kesepakatan akhir fee proyek yang disetujui, yaitu sebesar 5 persen dari total anggaran atau setara dengan Rp7 miliar. "Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," imbuh Johanis.

Kronologi Transaksi Haram Berkedok Proyek

baca juga

Operasi senyap ini bermula pada Mei 2025. Saat itu, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI di sebuah kafe.

Agenda utamanya adalah membahas kesanggupan pemberian fee untuk disetorkan kepada Abdul Wahid.

"Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP," ujar Johanis.

Awalnya, para pejabat menyepakati fee sebesar 2,5 persen. Namun, saat Ferry melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, angka tersebut ditolak.

Arief, yang disebut sebagai representasi Abdul Wahid, meminta jatah dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

"MAS (Arief) yang merepresentasikan AW (Abdul) meminta fee sebesar 5 persen (Rp7 miliar)," jelas Johanis.

Untuk memuluskan permintaan tersebut, Abdul Wahid melalui Arief bahkan melontarkan ancaman akan mencopot atau memutasi pejabat yang tidak patuh. Di bawah tekanan, para pejabat dinas akhirnya menyetujui angka 5 persen tersebut.

Aliran dana pun mulai mengucur deras. Pada Juni 2025, terkumpul setoran pertama sebesar Rp1,6 miliar.

Uang itu diserahkan kepada Abdul Wahid melalui Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, sebesar Rp1 miliar. Sisanya diterima oleh Kepala Dinas M. Arief Setiawan.

Setoran berlanjut pada Agustus 2025 sebesar Rp1,2 miliar dan November 2025 sebesar Rp1,25 miliar.

Total uang yang berhasil diterima Abdul Wahid dan kroni-kroninya selama periode Juni hingga November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

Atas perbuatannya, KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka.

Dua orang lainnya yang turut terseret adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?

Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:22 WIB

Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya

Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:04 WIB

Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:00 WIB

Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk

Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:53 WIB

Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...

Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:48 WIB

Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

News | Kamis, 06 November 2025 | 09:44 WIB

Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil

Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil

News | Kamis, 06 November 2025 | 08:15 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×