Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 12:45 WIB
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo, dan Nafa Urbach mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
  • Selama proses persidangan, tidak ada pendalaman serius mengenai aspek etik dari tindakan atau pernyataan kelima anggota tersebut.
  • Lucius Karus mengingatkan bahwa MKD dan kode etik DPR seharusnya dibuat untuk menjaga kehormatan DPR.
  • Hasilnya tiga anggota DPR RI dari lima dinyatakan bersalah dan dihukum penonaktifan dengan masa hukuman berbeda.

Suara.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait sanksi terhadap lima anggota DPR RI nonaktif menuai kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.

Menurut Lucius, putusan MKD tersebut dinilai menihilkan sanksi yang sebelumnya telah diberikan oleh partai politik masing-masing anggota.

Ia mengungkapkan, bahwa kekecewaan ini terutama dirasakan karena MKD dinilai hampir tidak peduli dengan aspek pelanggaran etik dari kelima anggota nonaktif tersebut.

"Sanksi MKD kemarin agak mengecewakan sih, terlebih jika merujuk putusan Parpol sebelumnya yang telah menghukum kelima anggota DPR nonaktif itu dengan sanksi nonaktif," ujar Lucius saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/11/2025).

Ia menyoroti bahwa selama proses persidangan, tidak ada pendalaman serius mengenai aspek etik dari tindakan atau pernyataan kelima anggota tersebut.

Sebaliknya, MKD justru secara sadar dan sengaja mengalihkan persoalan ke isu penyebaran informasi hoaks di media sosial sebagai penyebab kemarahan publik.

"MKD justru dengan sadar dan sengaja mengalihkan persoalan ke soal penyebab kemarahan publik atas kelima anggota itu. Penyebabnya menurut MKD adalah tersebarluasnya informasi hoax di media sosial," jelasnya.

Pandangan ini, menurut Lucius, menunjukkan bahwa MKD menyingkirkan aspek etik dari tindakan dan pernyataan kelima anggota karena menganggap masalah mereka bermula dari narasi hoaks.

Padahal, narasi yang tersebar di media sosial lebih banyak merupakan pandangan atau sikap kritis publik atas pernyataan dan sikap anggota DPR yang dinilai kurang empati.

"Padahal narasi yang tersebar di medsos lebih banyak merupakan pandangan atau sikap publik atas pernyataan dan sikap anggota DPR yang dinilai nirempati," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hilangnya empati ini menyebabkan publik kehilangan kepercayaan pada institusi DPR, dan maruah serta citra DPR tergerus akibat sikap dan tindakan kelima anggota tersebut.

Lucius Karus mengingatkan bahwa MKD dan kode etik DPR seharusnya dibuat untuk menjaga kehormatan DPR.

Oleh karena itu, jika perkataan dan tindakan anggota menabrak kehormatan DPR, mestinya itulah yang menjadi objek penyelidikan MKD.

"Jadi kalau perkataan dan tindakan anggota menabrak kehormatan DPR itu, mestinya itulah yang harusnya menjadi objek penyelidikan MKD," katanya.

Namun, yang terjadi justru DPR mengabaikan aspek tersebut sepenuhnya dan hanya fokus pada isu hoaks. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen MKD dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Tak Langgar Kode Etik DPR, Uya Kuya Bongkar Fakta Nyesek di Balik Rumah yang Dijarah

Terbukti Tak Langgar Kode Etik DPR, Uya Kuya Bongkar Fakta Nyesek di Balik Rumah yang Dijarah

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 08:37 WIB

Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio

Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio

Foto | Rabu, 05 November 2025 | 19:05 WIB

Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik

Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik

News | Rabu, 05 November 2025 | 17:52 WIB

Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya

News | Rabu, 05 November 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB