Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 05 November 2025 | 16:10 WIB
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi bervariasi kepada tiga anggota DPR RI nonaktif—Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk meringankan hukuman bagi Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
  • Ketiganya dinilai menjadi korban berita bohong yang berujung pada penjarahan rumah masing-masing.
  • Dalam putusannya, MKD juga menegaskan bahwa nama baik serta kedudukan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI harus dipulihkan.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkapkan alasan penting di balik putusan yang meringankan hukuman bagi tiga anggota DPR RI, yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Surya Utama (Uya Kuya). 

Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, dalam sidang putusan MKD DPR RI hari ini, secara tegas menyebut bahwa insiden penjarahan rumah yang menimpa ketiganya akibat berita bohong menjadi faktor krusial dalam pertimbangan MKD.

Pertimbangan ini dibacakan Imron Amin dalam sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI nonaktif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Poin utama yang ditekankan adalah dampak serius dari penyebaran berita bohong terhadap keamanan pribadi dan properti para anggota dewan.

Untuk Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), teradu IV, Imron Amin menyampaikan, bahwa akibat adanya berita bohong rumah Eko akhirnya dijarah.

"Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu IV Eko Hendro Purnomo dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal meringankan," kata Imron dalam sidang.

Imron Amin juga menyinggung Ahmad Sahroni, teradu V. MKD menilai pernyataan Sahroni tidak bijak dan pemilihan kalimatnya kurang pantas. 

"Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni, yang dipersoalkan para pengadu mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak. Seharusnya teradu V Ahmad Sahroni, menanggapi dengan pemilihan kalimat yang pantas dan bijaksana, tidak menggunakan kata-kata yang tidak pas," katanya.

Namun, seperti Eko Patrio, insiden penjarahan rumah Sahroni menjadi faktor yang meringankan. 

baca juga

"Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu V Ahmad Sahroni dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan," tegas Imron Amin.

Kasus Surya Utama (Uya Kuya), teradu 3, bahkan lebih ditegaskan sebagai korban murni berita bohong. MKD melihat video-video yang menampilkan Uya Kuya seolah menghina pengkritiknya adalah video berisi berita bohong. 

"Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong," kata Imron Amin.

Dampak dari berita bohong tersebut juga sangat parah bagi Uya Kuya, di mana rumahnya turut dijarah. 

"Bahwa akibat dari berita bohong tersebut rumah teradu 3 Surya Utama dijarah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab."

Meskipun Uya Kuya dianggap perlu lebih aktif melakukan klarifikasi, putusan MKD menekankan bahwa nama baik Uya Kuya harus dipulihkan, sekaligus mengembalikan kedudukannya sebagai anggota DPR RI. 

"Bahwa karena itu, nama baik teradu 3 Surya Utama harus dipulihkan dan kemudian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD

Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 16:02 WIB

Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik

Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:19 WIB

Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan

Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:12 WIB

Terkini

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:54 WIB

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:52 WIB

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:50 WIB

AI Mulai Masuk Pabrik UKM, Data Jadi Senjata Baru Dongkrak Produktivitas

AI Mulai Masuk Pabrik UKM, Data Jadi Senjata Baru Dongkrak Produktivitas

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 12:49 WIB

7 Penyebab Pakaian Tetap Bau Apek meski Sudah Pakai Pelembut Saat Dijemur

7 Penyebab Pakaian Tetap Bau Apek meski Sudah Pakai Pelembut Saat Dijemur

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:44 WIB

Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi

Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:43 WIB

Lipstik Wardah Glasting Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warnanya untuk Wanita Indonesia

Lipstik Wardah Glasting Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warnanya untuk Wanita Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:36 WIB

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:30 WIB

×