Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 05 November 2025 | 16:10 WIB
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi bervariasi kepada tiga anggota DPR RI nonaktif—Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk meringankan hukuman bagi Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
  • Ketiganya dinilai menjadi korban berita bohong yang berujung pada penjarahan rumah masing-masing.
  • Dalam putusannya, MKD juga menegaskan bahwa nama baik serta kedudukan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI harus dipulihkan.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkapkan alasan penting di balik putusan yang meringankan hukuman bagi tiga anggota DPR RI, yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Surya Utama (Uya Kuya). 

Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, dalam sidang putusan MKD DPR RI hari ini, secara tegas menyebut bahwa insiden penjarahan rumah yang menimpa ketiganya akibat berita bohong menjadi faktor krusial dalam pertimbangan MKD.

Pertimbangan ini dibacakan Imron Amin dalam sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI nonaktif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Poin utama yang ditekankan adalah dampak serius dari penyebaran berita bohong terhadap keamanan pribadi dan properti para anggota dewan.

Untuk Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), teradu IV, Imron Amin menyampaikan, bahwa akibat adanya berita bohong rumah Eko akhirnya dijarah.

"Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu IV Eko Hendro Purnomo dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal meringankan," kata Imron dalam sidang.

Imron Amin juga menyinggung Ahmad Sahroni, teradu V. MKD menilai pernyataan Sahroni tidak bijak dan pemilihan kalimatnya kurang pantas. 

"Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni, yang dipersoalkan para pengadu mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak. Seharusnya teradu V Ahmad Sahroni, menanggapi dengan pemilihan kalimat yang pantas dan bijaksana, tidak menggunakan kata-kata yang tidak pas," katanya.

Namun, seperti Eko Patrio, insiden penjarahan rumah Sahroni menjadi faktor yang meringankan. 

baca juga

"Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu V Ahmad Sahroni dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan," tegas Imron Amin.

Kasus Surya Utama (Uya Kuya), teradu 3, bahkan lebih ditegaskan sebagai korban murni berita bohong. MKD melihat video-video yang menampilkan Uya Kuya seolah menghina pengkritiknya adalah video berisi berita bohong. 

"Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong," kata Imron Amin.

Dampak dari berita bohong tersebut juga sangat parah bagi Uya Kuya, di mana rumahnya turut dijarah. 

"Bahwa akibat dari berita bohong tersebut rumah teradu 3 Surya Utama dijarah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab."

Meskipun Uya Kuya dianggap perlu lebih aktif melakukan klarifikasi, putusan MKD menekankan bahwa nama baik Uya Kuya harus dipulihkan, sekaligus mengembalikan kedudukannya sebagai anggota DPR RI. 

"Bahwa karena itu, nama baik teradu 3 Surya Utama harus dipulihkan dan kemudian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD

Jadi Korban Hoaks, Eko Patrio Tetap Dihukum: Ini 5 Poin Kesalahan Fatalnya Menurut MKD

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 16:02 WIB

Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik

Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:19 WIB

Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan

Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:12 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB