Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 November 2025 | 13:33 WIB
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Andreas secara khusus menyinggung catatan pelanggaran HAM yang terjadi selama masa pemerintahan Orde Baru.
  • Ia juga mengingatkan Pemerintah untuk memastikan prosesnya terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan tafsir politis.
  • Politikus PDIP itu mengatakan masyarakat tidak boleh lupa bahwa Soeharto punya jejak sejarah kelam.

Suara.com - Keputusan Pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto pada peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Andreas secara khusus menyinggung catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi selama masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

Politikus PDIP menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan sejarah dan membangun kebanggaan nasional. Namun, ia menekankan perlunya objektivitas dalam keputusan tersebut.

“Oleh karena itu, keputusan yang menyangkut figur publik dengan catatan sejarah pelanggaran HAM seperti Soeharto harus ditempatkan dalam kerangka objektivitas moral dan etik bernegara demi menjaga harkat dan martabat pendidikan kebangsaan,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Andreas menekankan pentingnya proses penetapan yang transparan, inklusif, dan berbasis kriteria objektif.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebuah nama diajukan, apa kontribusi yang menjadi dasar pengakuan, dan sejauh mana peran tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan Pemerintah untuk memastikan prosesnya terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan tafsir politis.

“Jangan sampai pemberian gelar Pahlawan Nasional hanya demi kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu karena akan mencederai rasa keadilan bagi rakyat Indonesia,” sebut Andreas.

Pimpinan Komisi HAM DPR ini turut mengingatkan semua pihak untuk memperhatikan jejak sejarah Soeharto, yang menurutnya sarat dengan tudingan pelanggaran HAM dan praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

baca juga

“Pahlawan Nasional bukan sekadar gelar kehormatan, tetapi cermin nilai dan arah moral bangsa. Karena itu, setiap keputusan negara dalam memberikan penghargaan ini harus mempertimbangkan semangat persatuan, rekonsiliasi, dan pembelajaran bagi generasi muda,” tuturnya.

“Kita tidak boleh lupa bahwa Soeharto punya jejak sejarah kelam, yang sudah menjadi pengetahuan umum, khususnya dalam hal pelanggaran HAM dan praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) selama ia memimpin negeri ini," sambungnya.

Andreas kemudian mengutip sejumlah kasus pelanggaran HAM yang ditudingkan kepada Soeharto berdasarkan laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira mendesak Menteri Luar Negeri untuk segera membentuk tim investigasi independen terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Hal ini disampaikan Andreas bersama keluarga almarhum Arya Daru di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira. [Suara.com/Bagaskara]

Kasus-kasus tersebut antara lain:

  • Tindakan kejahatan kemanusiaan di Pulau Buru (1965-1966), saat Soeharto menjabat Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkoops Pemulihan Kamtub), yang menyebabkan ribuan orang menjadi korban pembunuhan, penangkapan, penahanan massal, dan pembuangan.
  • Dugaan kebijakan penembakan misterius (1981-1985), yang menyebabkan sekitar 5.000 korban jiwa di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung.
  • Peristiwa Tanjung Priok (1984-1987), yang menyebabkan lebih dari 24 orang meninggal, 36 terluka berat, dan 19 luka ringan.
  • Peristiwa Talangsari (1984-1987), sebagai kebijakan represif terhadap kelompok Islam, yang mengakibatkan 130 orang meninggal, serta berbagai bentuk pengusiran, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, dan penganiayaan.
  • Pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1989-1998) dan DOM Papua (1963-2003), yang menyebabkan banyak korban berjatuhan, termasuk insiden Teminabun (1966-1967), Kebar (1965), serta Operasi Tumpas di Jayawijaya dan Wamena Barat (1970-1985) yang menewaskan banyak orang di 17 desa.
  • Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli), yang merupakan serangan terhadap kantor pusat PDI di Jakarta, menyebabkan 11 orang meninggal, 149 luka-luka, 23 orang hilang, dan 124 orang ditahan.
  • Penculikan dan Penghilangan Secara Paksa (1997–1998) yang melibatkan Tim Mawar.
  • Peristiwa Trisakti (1998), yang menyebabkan 4 mahasiswa tewas tertembak.
  • Kerusuhan 13–15 Mei 1998, yang merupakan rangkaian kekerasan setelah Peristiwa Trisakti, penculikan, dan penghilangan paksa, menyebabkan pembunuhan, penganiayaan, perusakan, pembakaran, penjarahan, penghilangan paksa, perkosaan, serta penyerangan terhadap etnis tertentu.

Dengan berbagai rentetan kasus pelanggaran HAM tersebut, Andreas menilai Soeharto tidak sepatutnya mendapat gelar kehormatan Pahlawan Nasional.

“Ini baru sedikit laporan dari Kontras. Kita belum berbicara soal kasus-kasus hukum lainnya, termasuk mengguritanya praktik KKN di era Orde Baru,” ujarnya.

“Belum lagi kita bicara soal rezim diktator yang menumpas kebebasan berekspresi dan menyebabkan banyak rakyat Indonesia mengalami penderitaan panjang," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Bambang dan Tutut: Terima Kasih Pak Prabowo

Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Bambang dan Tutut: Terima Kasih Pak Prabowo

Video | Senin, 10 November 2025 | 13:26 WIB

Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo

Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo

News | Senin, 10 November 2025 | 13:21 WIB

Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum

Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum

News | Senin, 10 November 2025 | 13:12 WIB

Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto

Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto

News | Senin, 10 November 2025 | 12:54 WIB

Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya

Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya

News | Senin, 10 November 2025 | 12:43 WIB

Terkini

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB