Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 10 November 2025 | 13:33 WIB
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Andreas secara khusus menyinggung catatan pelanggaran HAM yang terjadi selama masa pemerintahan Orde Baru.
  • Ia juga mengingatkan Pemerintah untuk memastikan prosesnya terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan tafsir politis.
  • Politikus PDIP itu mengatakan masyarakat tidak boleh lupa bahwa Soeharto punya jejak sejarah kelam.

Suara.com - Keputusan Pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto pada peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Andreas secara khusus menyinggung catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi selama masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

Politikus PDIP menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan sejarah dan membangun kebanggaan nasional. Namun, ia menekankan perlunya objektivitas dalam keputusan tersebut.

“Oleh karena itu, keputusan yang menyangkut figur publik dengan catatan sejarah pelanggaran HAM seperti Soeharto harus ditempatkan dalam kerangka objektivitas moral dan etik bernegara demi menjaga harkat dan martabat pendidikan kebangsaan,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Andreas menekankan pentingnya proses penetapan yang transparan, inklusif, dan berbasis kriteria objektif.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebuah nama diajukan, apa kontribusi yang menjadi dasar pengakuan, dan sejauh mana peran tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan Pemerintah untuk memastikan prosesnya terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan tafsir politis.

“Jangan sampai pemberian gelar Pahlawan Nasional hanya demi kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu karena akan mencederai rasa keadilan bagi rakyat Indonesia,” sebut Andreas.

Pimpinan Komisi HAM DPR ini turut mengingatkan semua pihak untuk memperhatikan jejak sejarah Soeharto, yang menurutnya sarat dengan tudingan pelanggaran HAM dan praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

“Pahlawan Nasional bukan sekadar gelar kehormatan, tetapi cermin nilai dan arah moral bangsa. Karena itu, setiap keputusan negara dalam memberikan penghargaan ini harus mempertimbangkan semangat persatuan, rekonsiliasi, dan pembelajaran bagi generasi muda,” tuturnya.

“Kita tidak boleh lupa bahwa Soeharto punya jejak sejarah kelam, yang sudah menjadi pengetahuan umum, khususnya dalam hal pelanggaran HAM dan praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) selama ia memimpin negeri ini," sambungnya.

Andreas kemudian mengutip sejumlah kasus pelanggaran HAM yang ditudingkan kepada Soeharto berdasarkan laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira mendesak Menteri Luar Negeri untuk segera membentuk tim investigasi independen terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Hal ini disampaikan Andreas bersama keluarga almarhum Arya Daru di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira. [Suara.com/Bagaskara]

Kasus-kasus tersebut antara lain:

  • Tindakan kejahatan kemanusiaan di Pulau Buru (1965-1966), saat Soeharto menjabat Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkoops Pemulihan Kamtub), yang menyebabkan ribuan orang menjadi korban pembunuhan, penangkapan, penahanan massal, dan pembuangan.
  • Dugaan kebijakan penembakan misterius (1981-1985), yang menyebabkan sekitar 5.000 korban jiwa di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung.
  • Peristiwa Tanjung Priok (1984-1987), yang menyebabkan lebih dari 24 orang meninggal, 36 terluka berat, dan 19 luka ringan.
  • Peristiwa Talangsari (1984-1987), sebagai kebijakan represif terhadap kelompok Islam, yang mengakibatkan 130 orang meninggal, serta berbagai bentuk pengusiran, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, dan penganiayaan.
  • Pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1989-1998) dan DOM Papua (1963-2003), yang menyebabkan banyak korban berjatuhan, termasuk insiden Teminabun (1966-1967), Kebar (1965), serta Operasi Tumpas di Jayawijaya dan Wamena Barat (1970-1985) yang menewaskan banyak orang di 17 desa.
  • Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli), yang merupakan serangan terhadap kantor pusat PDI di Jakarta, menyebabkan 11 orang meninggal, 149 luka-luka, 23 orang hilang, dan 124 orang ditahan.
  • Penculikan dan Penghilangan Secara Paksa (1997–1998) yang melibatkan Tim Mawar.
  • Peristiwa Trisakti (1998), yang menyebabkan 4 mahasiswa tewas tertembak.
  • Kerusuhan 13–15 Mei 1998, yang merupakan rangkaian kekerasan setelah Peristiwa Trisakti, penculikan, dan penghilangan paksa, menyebabkan pembunuhan, penganiayaan, perusakan, pembakaran, penjarahan, penghilangan paksa, perkosaan, serta penyerangan terhadap etnis tertentu.

Dengan berbagai rentetan kasus pelanggaran HAM tersebut, Andreas menilai Soeharto tidak sepatutnya mendapat gelar kehormatan Pahlawan Nasional.

“Ini baru sedikit laporan dari Kontras. Kita belum berbicara soal kasus-kasus hukum lainnya, termasuk mengguritanya praktik KKN di era Orde Baru,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Bambang dan Tutut: Terima Kasih Pak Prabowo

Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Bambang dan Tutut: Terima Kasih Pak Prabowo

Video | Senin, 10 November 2025 | 13:26 WIB

Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo

Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo

News | Senin, 10 November 2025 | 13:21 WIB

Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum

Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum

News | Senin, 10 November 2025 | 13:12 WIB

Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto

Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto

News | Senin, 10 November 2025 | 12:54 WIB

Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya

Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya

News | Senin, 10 November 2025 | 12:43 WIB

Terkini

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:20 WIB

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:56 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:48 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:41 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:26 WIB

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:54 WIB

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:53 WIB

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:43 WIB

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:37 WIB