-
Wakil Gubernur Babel Hellyana diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu.
-
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
-
Hellyana diperiksa selama lima jam lebih dengan statusnya sebagai seorang saksi.
Suara.com - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari lima jam pada Kamis (13/11/2025) itu dilakukan dengan status Hellyana sebagai saksi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur," jelas Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, pada 21 Juli 2025. Status laporan tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, hingga penggunaan gelar akademik yang tidak sah.
Trunoyudo memastikan proses penyidikan akan berjalan secara profesional dan transparan. "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan," katanya.