Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 15 November 2025 | 09:05 WIB
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
Ilustrasi warga membeli pangan bersubsidi di Rumah Susun Jatinegara Kaum, Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
baca 10 detik
  • Ragam komoditas yang disalurkan mencakup beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, hingga susu UHT.
  • Hingga Oktober 2025, sebanyak 1.024.189 warga telah menerima manfaat program pangan bersubsidi.
  • Pemprov DKI Jakarta juga memastikan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk program pangan bersubsidi pada 2026.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) mengklaim telah menyalurkan sekitar 16 juta komoditas pangan bersubsidi sepanjang tahun 2025.

Kepala DKPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan ragam komoditas yang disalurkan mencakup beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, hingga susu UHT.

Pemprov DKI mendistribusikan komoditas tersebut melalui gerai dan titik penjualan resmi di seluruh wilayah Jakarta.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sampai akhir tahun ini, seluruh komoditas pangan bersubsidi tetap tersedia di gerai maupun tempat penjualan lainnya. Distribusi tetap berjalan lancar sesuai jadwal," kata Hasudungan kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan hingga Oktober 2025, sebanyak 1.024.189 warga telah menerima manfaat program pangan bersubsidi.

Para penerima berasal dari berbagai kelompok, seperti pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP+), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), kader PKK, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), penghuni rumah susun, guru honorer, tenaga kependidikan, hingga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Hasudungan menilai program tersebut menjadi intervensi penting Pemprov DKI untuk menjaga kesejahteraan warga berpenghasilan rendah.

"Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Pemprov DKI terhadap kesejahteraan masyarakat, dengan penerima manfaat mencapai sekitar satu juta warga Jakarta setiap tahunnya," tuturnya.

Dalam penyampaian itu, Hasudungan juga memastikan bahwa bansos pangan murah tidak akan dipangkas pada tahun anggaran 2026, meski Raperda APBD 2026 mencatat adanya pengurangan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk program pangan bersubsidi.

baca juga

"Pemprov DKI Jakarta juga memastikan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk program pangan bersubsidi pada 2026," ucap dia.

Ia menegaskan bahwa anggaran subsidi pangan bahkan masih dapat ditambah apabila diperlukan agar bantuan pangan terjangkau tetap tersedia hingga akhir 2026.

Penambahan tersebut dapat dilakukan melalui beberapa skema, salah satunya menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pemprov DKI juga dapat menambah anggaran pada proses perubahan APBD pertengahan tahun 2026.

Hasudungan menyatakan Pemprov DKI akan terus menghadirkan kebijakan yang memprioritaskan kebutuhan warga.

"Kami will continue menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau," ungkapnya.

Ia pun menyatakan kebijakan ini akan tetap dilanjutkan tahun depan tanpa adanya pengurangan anggaran.

"Program ini will tetap berlanjut tanpa pengurangan anggaran, sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan warga Jakarta," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker

Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker

News | Jum'at, 14 November 2025 | 19:17 WIB

Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun

Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun

News | Kamis, 13 November 2025 | 10:03 WIB

PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...

PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...

News | Rabu, 12 November 2025 | 11:46 WIB

Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya

Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya

News | Selasa, 11 November 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×