Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini

Senin, 17 November 2025 | 15:12 WIB
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti akan mengambil sejumlah kebijakan, menindaklanjuti kabar dugaan perunduhan terhadap MH (13), hingga mengakibatkan siswa kelas 1 SMPN 19 Tangerang Selatan itu meninggal dunia
  • Abdul Mu'ti ingin ada keterlibatan orang tua serta masyarakat dan para siswa itu sendiri untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungna pendidikan
  • Kabar meninggalnya MH pertama kali dikonfirmasi oleh Ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban, Markum

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan mengambil sejumlah kebijakan, menindaklanjuti kabar dugaan perunduhan terhadap MH (13), hingga mengakibatkan siswa kelas 1 SMPN 19 Tangerang Selatan itu meninggal dunia.

Kebijakan tersebut, semisal penerbitan peraturan menteri hingga pembentukam tim di sekolah. Abdul Mu'ti belum menjelaskan lebih mendalam perihal tim yang ia maksud.

"Kalau penanganan yang itu, kita nanti akan terbitkan Permendasmen untuk memperbaiki Lermendasmen sebelumnya. Nanti kita akan bentuk tim yang yang ada di sekolah dengan pendekatan yg lebih humanis, komperhensif, dan partisipatif," kata Mu'ti di Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).

Abdul Mu'ti ingin ada keterlibatan orang tua serta masyarakat dan para siswa itu sendiri untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungna pendidikan.

"Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang," kata Mu'ti.

Sebelumnya, merespons tragedi yang menggemparkan publik ini, Abdul Mu’ti menegaskan keseriusan pihaknya. Meskipun mengaku baru mengetahui insiden tersebut, ia berjanji akan segera mencari fakta dan mengusutnya hingga tuntas.

"Saya akan mendalami kasus dugaan perundungan atau bullying di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan," tegas Mu’ti dikutip, Minggu (16/11/2025).

Kabar meninggalnya MH pertama kali dikonfirmasi oleh Ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban, Markum. Ia membenarkan bahwa warganya tersebut menghembuskan napas terakhir pada Minggu (16/11/2025) dini hari.

"Benar, MH merupakan korban perundungan di sekolahnya," ujar Markum, seraya menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum," ujarnya.

Baca Juga: Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Kasus tragis ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan Rizky Fauzi, kakak kandung korban, di media sosial. Dalam laporannya yang ditujukan kepada akun @tangsel_update, Rizky membeberkan kronologi pilu yang menimpa adiknya.

Insiden kekerasan diduga terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, di dalam ruang kelas. MH diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh temannya hingga mengalami cedera serius di bagian kepala.

Sejak kejadian itu, korban terus-menerus mengeluhkan sakit kepala hebat yang membuat kondisi fisiknya kian hari kian menurun drastis.

Keluarga korban mengungkapkan sebuah fakta yang memberatkan. Menurut mereka, pihak keluarga pelaku sempat menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun, janji tersebut tidak ditepati di tengah jalan.

Ironisnya, pihak sekolah juga dituding tidak mengambil peran aktif dalam mediasi atau penyelesaian kasus ini, terkesan lepas tangan atas insiden yang terjadi di lingkungan mereka.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI