Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 17 November 2025 | 15:35 WIB
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
Hakim Konstitusi Arsul Sani (kanan) memperlihatkan ijazah aslinya dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
  • Hakim Konstitusi Arsul Sani secara langsung membantah tuduhan ijazah palsu dengan menunjukkan dokumen ijazah S-3 asli dari universitas di Polandia dalam sebuah konferensi pers
  • Selain ijazah asli, Arsul Sani juga melengkapinya dengan bukti pendukung kuat seperti salinan terlegalisir KBRI, transkrip nilai, dan dokumentasi wisuda untuk membuktikan keabsahan pendidikannya
  • Arsul Sani menyatakan bahwa seluruh rekam jejak dan dokumen pendidikannya telah diserahkan dan diverifikasi saat proses seleksi hakim konstitusi di DPR, yang mengindikasikan bahwa kualifikasinya telah diuji sebelumnya

Suara.com - Menjawab tudingan serius yang menyeret namanya ke ranah hukum, Hakim Konstitusi Arsul Sani mengambil langkah cepat dan tegas. Tak butuh waktu lama setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah palsu, Arsul Sani langsung menggelar konferensi pers dan membeberkan bukti-bukti otentik pendidikannya.

Di hadapan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, Arsul Sani membantah telak tuduhan yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Ia menjelaskan bahwa gelar Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) yang ia sandang, diperoleh secara sah dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.

Puncak dari klarifikasi tersebut adalah saat Arsul mengeluarkan dokumen asli ijazahnya dari sebuah tabung pelindung dan menunjukkannya kepada publik.

"Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ucap Arsul sembari memperlihatkan ijazah aslinya.

Meski begitu, ia mengajukan permintaan khusus kepada para jurnalis. Dengan nada waspada, Arsul meminta agar ijazah tersebut tidak difoto dari jarak dekat untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Tak hanya berhenti pada ijazah asli, Arsul Sani juga membentangkan serangkaian bukti pendukung yang solid.

Ia menunjukkan salinan ijazah yang telah dilegalisasi secara resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, transkrip nilai lengkap, hingga dokumentasi foto saat prosesi wisudanya di Polandia yang turut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia.

Kronologi Studi yang Penuh Lika-Liku

Dalam kesempatan tersebut, Arsul memaparkan perjalanan akademiknya secara transparan.

Ia menyelesaikan studi S-3 pada Juni 2022 setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".

Prosesi wisuda dan penyerahan ijazah secara fisik baru ia ikuti pada Maret 2023 di Warsawa.

"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua–tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi," imbuhnya.

Perjalanan doktoralnya sendiri dimulai pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris. Namun, kesibukannya sebagai anggota DPR RI periode 2014–2019 setelah terpilih dari Dapil Jawa Tengah X membuatnya terpaksa menghabiskan masa cuti akademik hingga akhirnya tidak dapat menyelesaikan studi di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik

Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik

News | Senin, 17 November 2025 | 12:40 WIB

Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya

Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya

News | Minggu, 16 November 2025 | 11:18 WIB

Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi

Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi

News | Minggu, 16 November 2025 | 11:05 WIB

Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu

Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu

Video | Sabtu, 15 November 2025 | 21:00 WIB

Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu

News | Sabtu, 15 November 2025 | 10:15 WIB

5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

News | Jum'at, 14 November 2025 | 15:05 WIB

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 14:58 WIB

Terkini

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:18 WIB

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:51 WIB

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:47 WIB

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB