Baca 10 detik
- Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak Kejaksaan Agung dan Polri untuk menindak tegas seluruh jaringan gim online yang terafiliasi dengan praktik judi online karena dianggap ancaman serius
- Gim online berkedok judi terbukti menyebabkan kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak sosial negatif bagi generasi muda yang menjadi target utamanya
- Selain penegakan hukum yang transparan, diperlukan peran aktif masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk mengawasi penggunaan gawai dan mencegah adiksi digital pada anak-anak
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tragedi sosial. Kita harus bergerak bersama menyelamatkan generasi muda dari jerat adiksi digital dan praktik perjudian terselubung,” ungkapnya.
Achsanul menegaskan bahwa EPI akan terus mengawal isu ini. Jika tidak ada respons nyata dari aparat, mereka siap untuk kembali menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi publik lebih kencang.
“Ini perjuangan bersama. Negara tidak boleh kalah dari mafia digital,” tandasnya.