Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 18 November 2025 | 15:21 WIB
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Jaksa KPK Budhi Sarumpaet mengakui bahwa kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bukan perkara biasa
  • Kasus yang berakhir dengan pembebasan Hasto melalui amnesti dari Presiden Prabowo Subianto itu melibatkan pengacara kondang seperti Maqdir Ismail, Todung Mulya Lubis, Ronny Talapessy, hingga mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah
  • Dalam proses persidangan yang menjadi perhatian masyarakat, Budhi merasa aman dengan perhatian banyaknya media yang meliput perkara itu

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Sarumpaet mengakui bahwa kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bukan perkara biasa.

Pasalnya, kasus yang berakhir dengan pembebasan Hasto melalui amnesti dari Presiden Prabowo Subianto itu melibatkan pengacara kondang seperti Maqdir Ismail, Todung Mulya Lubis, Ronny Talapessy, hingga mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah selaku penasihat hukum Hasto.

“Ini bukan hanya pertarungan antara lembaga. Bukan pertarungan nama baik lembaga, tapi pertarungan gengsi antara jaksa dan penasihat hukum, itu yang saya pahami,” kata Budhi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

“Bayangkan, ada Maqdir, ada Mas Febri yang pada waktu itu dia ikut ekspos perkara itu, dia tahu betul itu perkara, itu pertarungan gengsi antara jaksa dan penasihat hukum pada waktu itu,” tegas dia.

Dalam proses persidangan yang menjadi perhatian masyarakat, Budhi merasa aman dengan perhatian banyaknya media yang meliput perkara itu.

Sebab, pendukung Hasto yang menghadiri persidangan merupakan kader dari sebuah partai politik besar, yaitu PDIP sehingga mereka perlu untuk menjaga citra partai.

“Nah, ketika nanti ada kader yang membuat rusuh di persidangan, pasti akan di-blow up. Nah, makanya waktu itu sidang itu aman karena wartawan benar-benar concern,” ujar Budhi.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan sejumlah strategi yang digunakan untuk melawan tim penasihat hukum Hasto dalam persidangan. Misalnya ialah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dan fakta persidangan yang sudah terungkap sebelum saksi tersebut dihadirkan dalam sidang.

“Makanya pada waktu itu saya izin sama teman-teman JPU, khusus saksi kunci saya ambil alih. Kayak Agustiani Tio, Rizky Aprilia, Saeful Bahri, saya ambil alih. Saya izin sama teman-teman, saya ambil alih karena kuncinya di situ,” ucap Budhi.

baca juga

Selain membaca BAP saksi dan fakta persidangan, Budhi juga mengaku mempersiapkan daftar pertanyaan secara sistematis. Kemudian, dari pertanyaan yang sudah disiapkan, jaksa akan mengembangkannya di tengah persidangan.

Dengan begitu, lanjut dia, proses pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan terdakwa tidak akan terganggu jika dipotong pihak penasihat hukum atau hakim.

“Makanya nanti ketika kita di-cut oleh pengacara, kita enggak blank. Makanya kita sering lihat ya, kalau misalnya pengacara bertanya, terus kita cut, terus dia, ya sudah, down. Apalagi yang nge-cut hakim, pasti langsung berhenti itu. Itu blank, seperti itu,” tutur Budhi.

“Selain membuat daftar pertanyaan, saya memakai teknik, ini teknik bertanya, itu seperti ngobrol. Jadi, saya akan bertanya mengalir, tapi dengan panduan dari catatan yang sudah saya buat. Itu saya buktikan di perkata Pak Hasto,” lanjut dia.

Teknik itu dianggap krusial dalam pembuktian perkara Hasto. Misalnya, Budhi menjelaskan bahwa dia menghadirkan bukti berupa percakapan dalam aplikasi obrolan soal pergeseran uang Harun Masiku, termasuk Rp 200 juta untuk penghijauan.

“Pertimbangan hakim pada waktu itu untuk membuktikan perkara suapnya, bahwasanya Pak Hasto menanggapi, menanggapi ada chat WhatsApp tersebut. Nah, seandainya Pak HK pada waktu itu tidak mengetahui, dia pasti tidak akan memberikan tanggapan. Malah dia pada waktu itu panjang lebar menjelaskan terkait dengan itu, percakapan itu. Nah, itulah akhirnya yang membuat hakim pada waktu itu yakin terkait dengan pasal suap,” tandas Budhi.

Sebelumnya , Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada Jumat (1/8/2025). Dia bisa menghirup udara bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepadanya.

Hasto keluar dari rumah tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.22 WIB. Saat keluar, Hasto mengepalkan tangan ke udara.

Putusan PN Tipikor Jakarta

Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat menjatuhkan vonis berupa pidana penjara selama 3,5 tahun Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Majelis Hakim menyatakan Hasto bersalah dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Meski begitu, hakim menyatakan bahwa Hasto tidak terbukti bersalah dalam dugaan perintangan penyidikan sebagaimana dakwaan jaksa.

“Menjatuhi terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Selain itu, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 jutadengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Putusan ini diketahui lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Hasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan

Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan

News | Selasa, 18 November 2025 | 14:15 WIB

KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK

KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK

News | Selasa, 18 November 2025 | 13:28 WIB

MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!

MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!

News | Selasa, 18 November 2025 | 08:29 WIB

Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa

Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa

News | Senin, 17 November 2025 | 21:25 WIB

KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut

KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut

News | Senin, 17 November 2025 | 19:54 WIB

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK

News | Senin, 17 November 2025 | 16:55 WIB

Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi

Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi

News | Senin, 17 November 2025 | 15:46 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×