21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 18 November 2025 | 15:36 WIB
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
Mantan Anggota DPR RI, Eva Sundari. (Suara.com/ Safelia Putri)
Baca 10 detik
  • Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.
  • Janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah.
  • Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.

Suara.com - Mantan Anggota DPR RI, Eva Sundari, mengaku kecewa terhadap lambatnya pengesahan RUU PPRT.

Hal itu disampaikan Eva dalam acara Editor Forum yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pada Selasa (18/11/2025).

Eva Sundari menyoroti janji Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 yang salah satunya adalah pengesahan UU PPRT, namun hingga kini masih menemui jalan buntu.

"Setiap rapat itu kita selalu menemui jalan buntu," ujar Eva Sundari pada Selasa (18/11/2025).

Ia mengingat kembali janji Presiden pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025, yang menjanjikan dua hal, pengakuan Marnisah sebagai pahlawan dan pengesahan UU PPRT.

Menurutnya, janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah, sehingga tidak ada gangguan.

"Kaya gitu lah, jadi lancar karena tidak ada gangguan dari DPR," kata dia.

Namun, untuk janji pengesahan UU PPRT, yang ia sebut sebagai ‘janji kepada Sarinah’, justru mengalami hambatan berat dari DPR selama 21 tahun terakhir.

"Tapi justru yang Sarinah ini diganggu, habis-habisan oleh DPR selama 21 tahun ya," ungkap Eva Sundari.

Baca Juga: Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

Ia mengkritik karakter DPR yang dinilai aneh, karena seharusnya pro rakyat dan pro perlindungan, namun justru menghalangi pengesahan RUU ini.

Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.

Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.

Sejumlah perempuan tuntut RUU PPRT segera disahkan DPR RI, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)
Sejumlah perempuan tuntut RUU PPRT segera disahkan DPR RI, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)

"Jadi kalau satu keberatan, yang lain sungkan gitu loh. Walaupun, yang ngomong ini amanah dari Presiden," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa inisiatif yang pro pemerintah, pro elit, atau pro oligarki justru sangat cepat disahkan.

"Aneh kan, DPR yang kita gantungkan, malah mereka menggantungkan ke kita," ujarnya prihatin.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI