21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 18 November 2025 | 15:36 WIB
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
Mantan Anggota DPR RI, Eva Sundari. (Suara.com/ Safelia Putri)
baca 10 detik
  • Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.
  • Janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah.
  • Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.

Suara.com - Mantan Anggota DPR RI, Eva Sundari, mengaku kecewa terhadap lambatnya pengesahan RUU PPRT.

Hal itu disampaikan Eva dalam acara Editor Forum yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pada Selasa (18/11/2025).

Eva Sundari menyoroti janji Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 yang salah satunya adalah pengesahan UU PPRT, namun hingga kini masih menemui jalan buntu.

"Setiap rapat itu kita selalu menemui jalan buntu," ujar Eva Sundari pada Selasa (18/11/2025).

Ia mengingat kembali janji Presiden pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025, yang menjanjikan dua hal, pengakuan Marnisah sebagai pahlawan dan pengesahan UU PPRT.

Menurutnya, janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah, sehingga tidak ada gangguan.

"Kaya gitu lah, jadi lancar karena tidak ada gangguan dari DPR," kata dia.

Namun, untuk janji pengesahan UU PPRT, yang ia sebut sebagai ‘janji kepada Sarinah’, justru mengalami hambatan berat dari DPR selama 21 tahun terakhir.

"Tapi justru yang Sarinah ini diganggu, habis-habisan oleh DPR selama 21 tahun ya," ungkap Eva Sundari.

baca juga

Ia mengkritik karakter DPR yang dinilai aneh, karena seharusnya pro rakyat dan pro perlindungan, namun justru menghalangi pengesahan RUU ini.

Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.

Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.

Sejumlah perempuan tuntut RUU PPRT segera disahkan DPR RI, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)
Sejumlah perempuan tuntut RUU PPRT segera disahkan DPR RI, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)

"Jadi kalau satu keberatan, yang lain sungkan gitu loh. Walaupun, yang ngomong ini amanah dari Presiden," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa inisiatif yang pro pemerintah, pro elit, atau pro oligarki justru sangat cepat disahkan.

"Aneh kan, DPR yang kita gantungkan, malah mereka menggantungkan ke kita," ujarnya prihatin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan

RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:52 WIB

21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji

21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:47 WIB

Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong

Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Desak RUU MHA dan PPRT Segera Disahkan, NasDem: Demi Perlindungan Kelompok Marginal!

Desak RUU MHA dan PPRT Segera Disahkan, NasDem: Demi Perlindungan Kelompok Marginal!

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 09:47 WIB

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 21:48 WIB

Terkini

Proyeksi Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Aksi Jual Asing

Proyeksi Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Aksi Jual Asing

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Arah Meja Kerja Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio, Cek Panduan dan Tips Menatanya

Arah Meja Kerja Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio, Cek Panduan dan Tips Menatanya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Pemprov DKI Kaji TransJakarta Laut, DPRD: Jangan Cuma Jadi Etalase

Pemprov DKI Kaji TransJakarta Laut, DPRD: Jangan Cuma Jadi Etalase

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:29 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan 2 Pejabat Pemkab Terkait Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan 2 Pejabat Pemkab Terkait Suhardiman Amby

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:45 WIB

×