suara hijau

Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 18 November 2025 | 17:55 WIB
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
Anak-anak bermain pada instalasi yang dipasang dalam gelaran Festival Hari Lingkungan Hidup 2022 di Tebet Eco Park, Jakarta, Minggu (5/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun RPPLH untuk menjadi pedoman pembangunan lingkungan kota selama tiga puluh tahun ke depan.
  • Penyusunan RPPLH ini melibatkan konsultasi publik dari berbagai pihak sebagai amanat undang-undang yang harus ditaati.
  • Kebijakan RPPLH DKI Jakarta akan menggunakan konsep *strategic foresight* untuk merumuskan arah hingga tahun 2055.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, saat ini tengah merancang sebuah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi. Dokumen ini dipersiapkan untuk menjadi "pijakan utama" dari pembangunan lingkungan di kota Jakarta dalam 30 tahun ke depan.

Penyusunannya pun tidak dilakukan di ruang tertutup. Pemprov DKI menggelar sebuah konsultasi publik yang mempertemukan berbagai pihak—mulai dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga komunitas-komunitas lingkungan.

Kenapa Sih Ini Penting Banget?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa RPPLH ini adalah amanat dari Undang-Undang yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, penyusunannya harus seimbang dengan arah kebijakan nasional dan dirancang untuk bisa memastikan pembangunan lingkungan hidup di Jakarta sesuai dengan kondisi ekologi, daya dukung wilayah, serta kebutuhan masyarakat di masa mendatang.

Asep menuturkan bahwa tantangan lingkungan di kota Jakarta kini semakin kompleks—mulai dari kualitas udara yang buruk, pengelolaan sampah yang belum tuntas, tata kelola air, hingga risiko perubahan iklim. Semua ini menuntut adanya kolaborasi lintas sektor agar kebijakan yang disusun tidak hanya bisa menjawab persoalan saat ini, tetapi juga mampu mempersiapkan kota Jakarta dalam menghadapi berbagai skenario di masa depan.

Visi Nasional: 'Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat untuk Semua'

Di tingkat nasional, Perencana Lingkungan dari KLHK, Haviz Kurniawan, menegaskan bahwa RPPLH provinsi wajib mengacu pada visi RPPLH Nasional, yaitu “Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat untuk Semua.”

Visi tersebut, katanya, ingin mencerminkan sebuah lingkungan yang terlindungi dari kerusakan, bisa mendukung keberlanjutan ekosistem, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bukan Cuma 'Wacana', tapi Pakai 'Strategic Foresight'

Baca Juga: Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan

Sementara itu, Tim Penyusun RPPLH DKI Jakarta, Sri Handayani, menyampaikan bahwa arah kebijakan hingga tahun 2055 akan dirumuskan secara komprehensif. Timnya akan melihat potensi lingkungan Jakarta, mengevaluasi capaian program-program yang sudah berjalan, serta memetakan permasalahan-permasalahan yang masih dihadapi.

Dengan menggunakan konsep strategic foresight (peramalan strategis), pemerintah diharapkan bisa merancang kebijakan yang adaptif untuk mewujudkan pembangunan lingkungan yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan tahan terhadap guncangan-guncangan ekologis dalam beberapa dekade mendatang.

(Muhamad Ryan Sabiti)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI