- Mensos Saifullah Yusuf mengunjungi korban banjir di Kabupaten Banjar pada 4 Januari 2026 untuk memastikan bantuan sosial.
- Pemerintah memberikan santunan Rp15 juta untuk korban meninggal dan Rp5 juta untuk luka berat pasca bencana.
- Bantuan pemulihan mencakup Hunian Sementara, isian rumah Rp3 juta, dan modal usaha Rp5 juta per keluarga.
Suara.com - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi terdampak banjir di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Minggu (4/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Mensos menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan bantuan finansial bagi warga yang mengalami musibah, terutama terkait santunan duka cita dan perbaikan tempat tinggal.
Didampingi Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, Mensos menyusuri area pemukiman yang terendam air setinggi lutut hingga paha orang dewasa untuk memastikan logistik dan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi.
Santunan Rp15 Juta dan Kompensasi Luka Berat
Fokus utama dalam arahan pemerintah kali ini adalah pemberian santunan tunai sebagai bentuk empati dan dukungan negara kepada para korban.
Mensos menjelaskan bahwa sesuai instruksi Presiden, skema bantuan keuangan telah disiapkan secara rinci:
Santunan Korban Meninggal Dunia: Pemerintah memberikan dana sebesar Rp15 juta yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris yang sah.
Santunan Luka Berat: Bagi warga yang mengalami cedera serius atau luka berat akibat bencana, tersedia bantuan pengobatan sebesar Rp5 juta.
"Ini adalah arahan langsung dari Presiden. Kami ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan maupun mereka yang terluka mendapatkan dukungan finansial untuk meringankan beban di masa sulit ini," ujar Saifullah Yusuf.
Baca Juga: Ketika Jalan Aceh Kembali Terbuka, Sinergi Pemerintah dan Warga dalam Membuka Akses Transportasi
Skema Bantuan Hunian dan Pemulihan Ekonomi
Selain santunan bagi korban jiwa, Kementerian Sosial bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah menyusun program rehabilitasi rumah tinggal.
Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan total (rusak berat), pemerintah menyediakan fasilitas Hunian Sementara (Huntara).
Beberapa bantuan tambahan yang menyertai program ini antara lain:
Isian Rumah: Bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga diberikan satu kali untuk melengkapi kebutuhan dasar di hunian baru.
Tunjangan Lauk-Pauk: Bantuan sebesar Rp450 ribu per jiwa setiap bulan yang akan disalurkan selama periode tiga bulan.