Mensos Janjikan Bantuan Korban Bencana Sumatra: Santunan 15 Juta, Rumah, Hingga Modal

M Nurhadi

Minggu, 04 Januari 2026 | 22:20 WIB
Mensos Janjikan Bantuan Korban Bencana Sumatra: Santunan 15 Juta, Rumah, Hingga Modal
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Mensos Saifullah Yusuf mengunjungi korban banjir di Kabupaten Banjar pada 4 Januari 2026 untuk memastikan bantuan sosial.
  • Pemerintah memberikan santunan Rp15 juta untuk korban meninggal dan Rp5 juta untuk luka berat pasca bencana.
  • Bantuan pemulihan mencakup Hunian Sementara, isian rumah Rp3 juta, dan modal usaha Rp5 juta per keluarga.

Suara.com - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi terdampak banjir di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Minggu (4/1/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Mensos menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan bantuan finansial bagi warga yang mengalami musibah, terutama terkait santunan duka cita dan perbaikan tempat tinggal.

Didampingi Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, Mensos menyusuri area pemukiman yang terendam air setinggi lutut hingga paha orang dewasa untuk memastikan logistik dan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi.

Santunan Rp15 Juta dan Kompensasi Luka Berat

Fokus utama dalam arahan pemerintah kali ini adalah pemberian santunan tunai sebagai bentuk empati dan dukungan negara kepada para korban.

Mensos menjelaskan bahwa sesuai instruksi Presiden, skema bantuan keuangan telah disiapkan secara rinci:

Santunan Korban Meninggal Dunia: Pemerintah memberikan dana sebesar Rp15 juta yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris yang sah.

Santunan Luka Berat: Bagi warga yang mengalami cedera serius atau luka berat akibat bencana, tersedia bantuan pengobatan sebesar Rp5 juta.

"Ini adalah arahan langsung dari Presiden. Kami ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan maupun mereka yang terluka mendapatkan dukungan finansial untuk meringankan beban di masa sulit ini," ujar Saifullah Yusuf.

baca juga

Skema Bantuan Hunian dan Pemulihan Ekonomi

Selain santunan bagi korban jiwa, Kementerian Sosial bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah menyusun program rehabilitasi rumah tinggal.

Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan total (rusak berat), pemerintah menyediakan fasilitas Hunian Sementara (Huntara).

Beberapa bantuan tambahan yang menyertai program ini antara lain:

Isian Rumah: Bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga diberikan satu kali untuk melengkapi kebutuhan dasar di hunian baru.

Tunjangan Lauk-Pauk: Bantuan sebesar Rp450 ribu per jiwa setiap bulan yang akan disalurkan selama periode tiga bulan.

Modal Pemulihan Ekonomi: Setiap keluarga akan mendapatkan dana Rp5 juta satu kali untuk memulai kembali aktivitas ekonomi setelah mereka menempati hunian tetap atau sementara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Bangun Raturan Sumur Bor di Sumatra: Sudah Berapa Titik yang Aktif?

Polri Bangun Raturan Sumur Bor di Sumatra: Sudah Berapa Titik yang Aktif?

News | Minggu, 04 Januari 2026 | 17:11 WIB

Tinjau Korban Banjir di Banjar Kalsel, Mensos Janjikan Huntara hingga Jaminan Hidup

Tinjau Korban Banjir di Banjar Kalsel, Mensos Janjikan Huntara hingga Jaminan Hidup

News | Minggu, 04 Januari 2026 | 16:58 WIB

Jawaban Tegas Prabowo soal Isu Indonesia Tolak Bantuan Bencana

Jawaban Tegas Prabowo soal Isu Indonesia Tolak Bantuan Bencana

Video | Minggu, 04 Januari 2026 | 18:00 WIB

Terkini

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×