Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 20 November 2025 | 11:33 WIB
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
Kepala BNPT, Eddy Hartono. (Foto dok. BNPT)
  • Ancaman terorisme yang menyasar anak-anak di Indonesia kini memasuki fase mengkhawatirkan.
  • BNPT bergerak cepat dengan membentuk Tim Koordinasi Nasional Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme.
  • Densus 88 mengingatkan bahwa benteng pertahanan utama ada di lingkungan keluarga.

"Pesan kami kepada seluruh orang tua, pihak sekolah, dan seluruh elemen yang terlibat atau yang bertanggung jawab terhadap mindset terhadap anak-anak kita, kita selalu melakukan upaya kontrol, melakukan upaya deteksi berawal dari rumah tangga, itu yang paling efektif dalam upaya pencegahan,” ucapnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Irjen Alexander Sabar, menyoroti pentingnya menjaga ruang digital yang sehat bagi anak, sejalan dengan PP Tunas tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

“Disini kami ingin menghimbau untuk kita semua untuk bisa bersama-sama menjamin atau menjaga ruang digital kita tetap aman, sehat dengan tetap menjamin adanya kreatifitas yang baik di ruang ruang digital kita,” ungkap Alexander.

Ia menambahkan, dalam konteks perlindungan anak, Komdigi selaku regulator sudah mengesahkan PP Tunas.

Ilustrasi terorisme (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay)
Ilustrasi terorisme (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay)

"Ada masa transisi yang harus segera kita proses nantinya selama dua tahun ini untuk menetapkan aturan-aturan turunan dan prosedur-prosedur teknis yang nanti menjadi panduan dalam pelaksanaannya. Satu hal yang menjadi inti disitu adalah peran serta dari masyarakat, utamanya peran dari orang tua ketika membersamai anak dalam aktivitas anak-anak di ruang digital,” kata dia.

Pemulihan dan Perlindungan Hak Anak

Pemerintah juga memastikan aspek pemulihan bagi korban. Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi, mengungkapkan data penanganan yang telah dilakukan.

“Sudah hampir 300 lebih anak dan keluarganya dilayani dan direhabilitasi oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BNPT, densus, dan Kementerian Lembaga yang lainnya untuk mendampingi dan mempersiapkan dukungan-dukungan sosial serta memberikan layanan-layanan terapi dan psikologis, dan selanjutnya direintegrasikan ke keluarganya dan lingkungan dimana mereka tinggal sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, KemenPPPA dan KPAI fokus pada penguatan regulasi dan pengawasan agar hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentunya akan memasifkan berbagai regulasi, policy-policy yang terkait perlindungan anak, khususnya pelaksanaan dari UU No 23 Tahun 2002 dan UU No 35 Tahun 2014 terkait perlindungan anak,” tegas Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Ratna Susianawati.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menambahkan bahwa proses penanganan harus memprioritaskan keadilan restoratif.

“KPAI, sesuai dengan tugas dan fungsi yang berlaku, akan memastikan seluruh proses yang terkait dengan penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum atau anak korban terorisme ini harus dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku terkait pasal mengenai perlindungan khusus untuk anak yaitu pasal 59 ayat 2 yang ada di dalam undang-undang perlindungan anak," kata dia.

"Dalam pelaksanaannya, ada beberapa prinsip terkait yaitu, yang pertama tentu bahwa proses itu harus dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak. Kemudian memprioritaskan pada proses diversi dan juga keadilan restorasi,” Margaret menambahkan.

Dukungan penuh juga datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan kesiapan lembaganya.

“Kami juga siap bergabung dengan tim untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap anak-anak yang terpapar radikalisme ini sehingga anak-anak Indonesia bebas dari radikalisme dan kami siap dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada anak-anak yang menjadi korban, saksi dalam kasus ini,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarwendah Bantah Halangi Ruben Onsu, Beberkan Cara Mudah Bertemu Anak: Ayah Tinggal WhatsApp Aku

Sarwendah Bantah Halangi Ruben Onsu, Beberkan Cara Mudah Bertemu Anak: Ayah Tinggal WhatsApp Aku

Entertainment | Kamis, 20 November 2025 | 10:06 WIB

Sejarah dan Makna Hari Anak Sedunia, Diperingati Setiap 20 November

Sejarah dan Makna Hari Anak Sedunia, Diperingati Setiap 20 November

Lifestyle | Kamis, 20 November 2025 | 08:34 WIB

Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Buah Hati, Sarwendah: WA Anak Dibaca Enggak?

Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Buah Hati, Sarwendah: WA Anak Dibaca Enggak?

Entertainment | Rabu, 19 November 2025 | 18:57 WIB

7 Mobil Bekas untuk Anak Kuliah Budget Rp40 Jutaan, Sedan hingga City Car

7 Mobil Bekas untuk Anak Kuliah Budget Rp40 Jutaan, Sedan hingga City Car

Otomotif | Rabu, 19 November 2025 | 15:45 WIB

Belajar dari Anak Sherly Tjoanda yang Jadi Yatim, Korbankan Masa Muda untuk Bekerja

Belajar dari Anak Sherly Tjoanda yang Jadi Yatim, Korbankan Masa Muda untuk Bekerja

Entertainment | Rabu, 19 November 2025 | 15:33 WIB

Terkini

Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian

Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:21 WIB

Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke

Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:15 WIB

Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor

Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:05 WIB

Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi

Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:01 WIB

Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha

Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:52 WIB

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:30 WIB

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:22 WIB

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB