Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 20 November 2025 | 15:57 WIB
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, usai menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 9 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam. [Suara.com/Yasir]
  • Polda Metro Jaya resmi mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap delapan tersangka kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Pencekalan dilakukan sebagai prosedur standar penyidikan untuk memastikan semua tersangka tetap kooperatif selama proses hukum.
  • Kedelapan tersangka, termasuk Roy Suryo, tidak ditahan namun tetap wajib lapor walau bebas ke luar kota.

Suara.com - Ruang gerak Roy Suryo dan tujuh tersangka lain dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kini semakin terbatas.

Polda Metro Jaya secara resmi telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap seluruh tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Langkah ini diambil setelah kedelapan orang tersebut menyandang status sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Kabar pencekalan dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

"Benar, delapan orang yang dicekal untuk (tidak) ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota. Karena status yang bersangkutan adalah tersangka," kata Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Kamis (20/11/2025).

Budi menjelaskan, permohonan pencekalan ini merupakan prosedur standar penyidikan untuk memastikan para tersangka tidak melarikan diri dan kooperatif selama proses hukum.

"Dari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri," katanya.

Meskipun tidak bisa meninggalkan Indonesia, para tersangka, termasuk Roy Suryo, tidak dikenai penahanan.

Mereka juga masih diizinkan bepergian ke luar kota dengan syarat tetap memenuhi kewajiban lapor yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Roy Suryo Cs tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025) lalu dengan alasan mereka mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.

Penetapan delapan tersangka ini diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi dalam konferensi pers.

Asep menjelaskan, para tersangka dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara klaster kedua diisi oleh nama-nama yang lebih dikenal publik.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan

Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:54 WIB

Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?

Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:25 WIB

Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?

Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?

News | Kamis, 20 November 2025 | 08:05 WIB

Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri

Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:10 WIB

Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri

Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri

News | Rabu, 19 November 2025 | 20:20 WIB

Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?

Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?

News | Rabu, 19 November 2025 | 18:09 WIB

Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?

Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?

News | Rabu, 19 November 2025 | 16:19 WIB

Terkini

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:03 WIB

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:57 WIB

KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara

KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:56 WIB

Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia

Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:53 WIB

Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa

Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:52 WIB

Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta

Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:52 WIB

Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran

Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:46 WIB

Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu

Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:44 WIB

Selat Hormuz Kembali Dibuka 2 Pekan, Legislator DPR: Ini Peluang Sekaligus Ujian Buat Indonesia

Selat Hormuz Kembali Dibuka 2 Pekan, Legislator DPR: Ini Peluang Sekaligus Ujian Buat Indonesia

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:37 WIB

Soroti Kebutuhan Talenta Data di Era Digital, Mahasiswa Kampus Ini Raih Tiga Prestasi Nasional

Soroti Kebutuhan Talenta Data di Era Digital, Mahasiswa Kampus Ini Raih Tiga Prestasi Nasional

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:36 WIB